JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto merespons kabar anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang ditilang gara-gara melawan arah saat mengawal mobil mewah di exit Tol Ciawi, Kabupaten Bogor.
Tri mengatakan, kendaraan mobil dinas harus digunakan sesuai ketentuan. Pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan anggota Dishub Kota Bekasi.
"Penggunaan mobil kendaraan dinas mestinya harus dilakukan dengan ketentuan. Jadi artinya ada hal-hal yang memang protap dilakukan pengawalan oleh Dishub, nanti akan kita evaluasi dan kita tindak lanjuti," kata Tri.
Baca juga: Akhir Tragis Pemulung Cabul di Bekasi, Kabur Saat Akan Dibui, tetapi Malah Bertemu Maut
Dia memastikan, bakal memeriksa yang anggota serta Kepala Dishub Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah.
Pemeriksaan lanjut Tri, untuk melihat seberapa berat pelanggaran yang dilakukan anggota Dishub Kota Bekasi dan sanksi apa yang harus dikenakan sesuai ketentuan.
"Memerintahkan Inspektorat untuk melihat seberapa jauh pertanggungjawaban yang dilakukan, nanti dilihat pelanggarannya tingkat berat sedang ringan ada urutan," tegas dia.
Anggota Dishub Kota Bekasi ditilang dan rotator mobil dinasnya disita oleh Satlantas Polres Bogor, lantaran nekat melawan arus lalu lintas di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Jawa Barat Jumat (31/12/2021) sore.
Anggota Dishub Kota Bekasi bernama Dede Fakhrudin Suhendi (42) itu nekat berkendara melawan arus dari arah Jakarta menuju Puncak.
Baca juga: Nekatnya Kebijakan Buka Sekolah Tatap Muka 100 Persen di Tengah Bahaya Omicron
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Noviantasari mengatakan penilangan tersebut dilakukan karena iring-iringan tersebut melanggar peraturan yang berlaku.
Dijelaskannya, mobil berpelat merah dengan nomor pelat B-1005-KQA melaju dengan melawan arus hingga melambung di jalur sebelah kanan dan nyaris bertabrakan dengan kendaraan dari arah Puncak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.