JAKARTA, KOMPAS.com - Bagai jalan cerita tokoh antagonis, hidup seorang pemulung berusia 40 tahun, S alias M, berakhir tragis.
Setelah diduga mencabuli seorang remaja, S ditangkap polisi. Belum 24 jam diamankan, S lalu melarikan diri dengan proses dramatis.
Tak sampai dua hari kemudian, sesosok jenazah ditemukan mengapung di sungai di belakang Polres Metro Bekasi Kota, tempat S melarikan diri. Jenazah itu diduga sebagai S.
Alur cerita ini bermula ketika S diduga melakukan aksi bejad dengan mencabuli remaja laki-laki berusia 15 tahun di sebuah toilet umum di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, aksi kejahatan seksual ini terjadi pada Rabu (29/12/2021).
Saat itu, S yang biasa memulung di sekitar lokasi, menghampiri korban yang sedang bermain.
"Pelaku menjanjikan uang Rp 5.000 kepada korban dengan dibawa ke sebush toilet umum," kata Aloysius kepada wartawan di Bekasi, Minggu (2/1/2022).
Setibanya di toilet umum, pelaku langsung memberikan uang senilai Rp 2.000.
"Pelaku lalu membekap, memaksa tindakan oral kepada korban di lokasi WC umum tersebut. Lalu melakukan sodomi terhadap korban," jelas Aloysius.
Kejadian itu pun dilaporkan korban kepada keluarganya. Pihak keluarga pun langsung melapor ke kantor polisi. Satu hari setelah peristiwa itu, polisi mengamankan S.
S pun dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Baca juga: Nekatnya Kebijakan Buka Sekolah Tatap Muka 100 Persen di Tengah Bahaya Omicron
Setelah ditangkap, S diperiksa di sebuah ruangan oleh tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Status yang bersangkutan sebelum 1x24 jam, masih dilakukan pemeriksaan hasil tangkapan. Di situ masih dalam kondisi diborgol. Saat diberi makan, penyidik pun mencopot satu borgol di salah satu tangannya," ungkap Aloysius.
Setelah makan, S meminta izin ke kamar mandi dengan alasan ingin mencuci tangan. Di situ, S melancarkan aksi melarikan diri dengan menjebol plafon menggunakan tangan kosong.
"Di kamar mandi tersebut, S menjebol plafon. S menjebol plafon murni dengan tangan sendiri, tidak ada alat bantu," kata Aloysius.