Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Siswa SD di Jakpus Tak Dapat Izin Orangtua Ikut PTM karena Khawatir Kasus Omicron

Kompas.com - 05/01/2022, 19:59 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas. Kebijakan ini akan diterapkan setiap hari mulai Senin (3/1/2022).

Kendati demikian, kegiatan belajar tatap muka di SDN 01 Mangga Besar Selatan belum berjalan 100 persen.

Sutarti, salah satu guru di sekolah tersebut menuturkan, masih ada muridnya yang belum mengikuti PTM.

"Murid saya masih ada satu orang yang belum kelihatan," ujar Sutarti, saat ditemui di SDN 01 Mangga Besar Selatan, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Jika Ditemukan Kasus Omicron Saat PTM 100 Persen, Wagub DKI Jakarta: Sekolah Akan Ditutup 5 Hari

Menurut Sutarti, orangtua dari salah satu muridnya itu khawatir dengan penyebaran virus Corona, terlebih dengan adanya kasus varian Omicron yang telah muncul di DKI Jakarta.

"Kami sudah hubungi orangtuanya, alasannya seperti itu," kata Sutarti.

Terkait kekhawatiran itu, pihak sekolah mengupayakan agar protokol kesehatan dapat diterapkan dengan sebaik mungkin, sehingga proses PTM dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Setiap murid-murid yang datang ke sekolah, mereka pasti akan selalu cek suhu dan lain-lain dahulu," kata guru kelas 6 itu.

Sutarti menuturkan, sebagai seorang guru ia mesti bertanggung jawab dengan memberikan motivasi dan pengertian kepada orangtua atau siswa yang belum berani untuk kembali ke sekolah.

Baca juga: Wagub Sebut Total Kasus Covid-19 Varian Omicron di Jakarta Capai 252

Adapun kebijakan PTM 100 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, dalam keterangan pers, Minggu (2/1/2022).

Kebijakan ini menuai pro dan kontra lantaran varian Omicron kini merebak, khususnya di Jakarta.

Baca juga: Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka dengan Kapasitas 100 Persen di Jakarta

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, total ada 252 kasus Covid-19 varian Omicron per Selasa (4/1/2022).

Kasus varian Omicron bertambah 90 dari data per 3 Januari 2022 sebanyak 162 kasus.

"Omicron di Jakarta sudah mencapai 252 totalnya," ujar Riza, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

Riza mengatakan, sebanyak 239 merupakan kasus yang berasal dari luar negeri (imported case). Sedangkan, 13 kasus merupakan transmisi lokal.

"Seluruh (pasien Covid-19 varian Omicron) berada di Wisma Atlet (Kemayoran), dan RSPI Sulianti Saroso," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com