Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Bekasi: Terakhir Komunikasi Bahas Perda

Kompas.com - 06/01/2022, 13:44 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (5/1/2022), sebelum Rahmat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tri berujar, saat itu mereka membahas soal peraturan daerah (perda) Kota Bekasi.

"Terakhir kontak itu kemarin, pada waktu selesai rapat paripurna, karena kebetulan pada waktu itu saya melakukannya secara Zoom Meeting, terkait dengan perda yang dicabut dan yang akan disahkan. Beliau juga minta kepada saya untuk kemudian ditindaklanjutinya terkait perda yang sudah disepakati," kata Tri, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Bekasi: Tentu Prihatin dan Sedih

Setelah itu, Tri tidak berkomunikasi dengan Rahmat Effendi.

Begitu mendengar kabar ada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Tri berulang kali mencoba menghubungi Rahmat Effendi.

Namun, Rahmat tak bisa dihubungi.

"Belum bisa dihubungi. Beberapa kali saya hubungi, beliau masih tidak bisa dihubungi," ujar Tri.

Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ini Kata Wakil Wali Kota Bekasi Soal Plt Wali Kota

Tri pun mengaku prihatin mengetahui kabar Rahmat Effendi ditangkap oleh KPK.

"Yang jelas, kita ikuti saja prosesnya. Tentunya, ini ada rasa prihatin dan sedih. Kita doakan saja Pak Wali dapat menjalankan yang terbaik dan diberikan yang terbaik untuk beliau," ucap Tri.

Adapun Rahmat Effendi ditangkap KPK pada Rabu siang.

Rahmat ditangkap bersama 11 orang lainnya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta.

Baca juga: Ironi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Banjir Penghargaan tapi Ditangkap KPK

Lembaga antirasuah mengamankan sejumlah uang dari kegiatan tangkap tangan terhadap pria yang dikenal dengan sebutan Pepen itu.

KPK menyatakan bahwa OTT tersebut diduga terkait suap proyek dan jual beli jabatan.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis.

Hingga kini para pihak yang diamankan masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Terkait OTT tersebut, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Rahmat Effendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com