Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa yang Bakal Gantikan Anies Jadi Penjabat Gubernur DKI?

Kompas.com - 07/01/2022, 15:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.

Setelah keduanya melepas jabatan, akan ada kekosongan pimpinan kepala daerah definitif di Ibu Kota. Sebab, Pilkada DKI selanjutnya baru akan digelar pada 2024 nanti, berbarengan dengan pemilihan presiden dan pemilu legislatif.

Guna mengisi kekosongan itu, nantinya akan ditunjuk seorang penjabat gubernur.

Baca juga: Ini Kriteria Penjabat Pengganti Anies Periode 2022-2024 Versi Fraksi PDI-P

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menjelaskan, ada beberapa kriteria pejabat yang akan menjabat kekosongan kursi gubernur setelah ditinggal Anies.

Kriteria tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024.

"Kalau daerah itu kosong, itu yang mengisi jabatannya itu penjabat Kepala Daerah," ujar Benny saat dihubungi melalui telepon, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Digadang-gadang Jadi Pengganti Anies, Heru Budi Hartono Serahkan ke Jokowi

Benny mengatakan, status penjabat pengganti bukan lagi pelaksana harian (Plh), pelaksana tugas (Plh), ataupun penjabat sementara (Pjs). Dia mengatakan, untuk mengganti kekosongan gubernur, kriteria pertama adalah seorang pejabat pimpinan tinggi madya.

"Ini selevel dirjen, bisa sekjen, dirjen, bisa irjen, bisa kepala badan, bisa Sestama, itu yang selevel disebut pejabat tinggi bagian," kata Benny.

Aturan tersebut, kata Benny, berlaku untuk tujuh provinsi yang gubernurnya akan selesai masa jabatannya pada tahun 2022, termasuk DKI Jakarta.

"Acuannya semua sama, tidak ada kekhususan untuk DKI dan lainnya," kata dia.

Baca juga: Soal Calon Penjabat Gubernur DKI, Gerindra: Selain Heru Budi, Banyak yang Patut Dipertimbangkan

Sedangkan kriteria yang lebih terperinci lagi, Benny mengatakan, para pengganti gubernur harus mengetahui cara pemerintahan berjalan.

"Sehingga, proses pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pelayanan publik tetap berjalan sampai ada jabatan gubernur yang definitif," ucap Benny.

(Penulis: Singgih Wiryono | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com