Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Mafia Tanah, Anggota DPRD Depok Nurdin Al Ardisoma Terancam Dipecat dari Golkar

Kompas.com - 07/01/2022, 19:41 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Depok Nurdin Al Ardisoma terancam dipecat dari keanggotaan Partai Golkar setelah menjadi tersangka kasus dugaan mafia tanah

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz mengatakan, pemecatan terhadap Nurdin bisa dilakukan jika kasusnya telah berkekuatan hukum tetap dan terbukti bersalah.

"Kalau ada keputusan inkrah, jelas ada AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga). Artinya beliau bisa dipecat dan dicabut Kartu Tanda Anggota (KTA)," ujar Farabi, saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Golkar Belum Tentukan Pengganti Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Mafia Tanah

Menurut Farabi, DPD Partai Golkar Kota Depok sudah melakukan rapat internal terkait kasus tersebut.

Dia menekankan, pemecatan Nurdin harus berdasarkan ketentuan yang diatur dalam AD/ART Partai Golkar.

Di sisi lain, DPD Partai Golkar belum menentukan pengganti Nurdin sebagai anggota DPRD.

Farabi mengatakan, proses pergantian antar-waktu (PAW) terhadap Nurdin dilakukan setelah pemecatan.

"Kalau sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) akan dipecat, biar tidak jadi anggota dewan lagi," kata Farabi.

"Dalam PAW digantikan dengan yang lain, biar dia gak jadi anggota dewan lagi," tutur dia.

Baca juga: Eko Herwiyanto Tersangka Kasus Mafia Tanah Baru Sebulan Menjabat Kadishub Depok

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka kasus mafia tanah di Depok.

Keempat tersangka yakni Nurdin Al Ardisoma, Burhanuddin Abubakar, Hanafi, dan Eko Harwiyanto.

Hal ini tertuang dalam surat Penetapan tersangka bernomor B/55a/XII/2021/DITTIPIDUM tertanggal 27 Desember 2021.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, tersangka terjerat kasus pemalsuan sertifikat tanah milik Mayor Jenderal TNI (purn) Emack Syadzily.

"Kasus ini bedasarkan Laporan tertanggal 8 Juli 2020, dengan pelapor Rudi Tringadi dan menetapkan Burhanudin Abubakar, Hanafi, Nurdin Al Adisoma dan Eko Hetwiyanto sebagai tersangka," kata Andi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Kadishub Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Pemkot Depok Akan Beri Bantuan Hukum

Andi menjelaskan dalam duduk perkara, Eko Herwiyanto diduga telah melakukan pemalsuan surat untuk kepentingan pihak swasta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com