DEPOK, KOMPAS.com - Berawal ajakan bernada provokasi 'ayuk-ayuk jadiin' yang dikirim melalui pesan pribadi di Instagram, dua geng lantas bertemu di Jalan Raya Bogor KM 29, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (9/1/2022) pukul 04.00 WIB.
Geng Tipar Pusat dan Geng KM 29 akhirnya terlibat tawuran dan mengakibatkan korban berinisial RM terkena luka sabet akibat senjata tajam pada bagian tangan dan perut.
Kepala Polsek Cimanggis Depok Kompol Ibrahim J Sadjab mengatakan, korban mulanya saling mengatur janji untuk tawuran karena Geng Tipar Pusat pernah kalah dua tahun lalu atau pada 2020.
"Pelaku (Geng KM 29) mendapat pesan DM melalui Instagram dari korban (Geng Tipar Pusat) dengan maksud mengajak tawuran, karena geng dari korban pernah kalah pada 2020," kata Sadjab kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Bacok Lawan Saat Tawuran di Cimanggis Depok, Seorang Remaja Ditangkap Polisi
Kemudian, lanjut Sadjab, Geng KM 29 menunggu Geng Tipar Pusat di depan PT Deta Marina Jakarta Timur. Namun, Geng Tipar Pusat yang jumlahnya sekitar 15 orang dengan mengendarai sepeda motor menuju ke Gedung Tokai, Cimanggis, Depok.
"Pelaku dan korban ketemu di situ (Gedung Tokai) sekitar pukul 4 subuh, terjadilah bentrok. Lalu korban jatuh akibat terkena sabetan celurit," jelas Sadjab.
Dua pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam dalam bentrokan tersebut. Seorang pelaku berinisial M saat ini masih diburu polisi.
"Pelaku M ikut menyabetkan senjata tajamnya ke tangan kanan korban, kemudian pelaku dan rekan-rekannya kabur," kata Sadjab.
Saat ini, korban masih dalam perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Adapun barang bukti sebilah celurit telah diamankan polisi.
Atas kejadian itu, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2E dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.