BEKASI, KOMPAS.com - Kasus perundungan (bullying) menimpa seorang anak berusia 9 tahun di Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, Bekasi.
Dari rekaman video yang viral di media sosial tampak anak berbaju biru menangis dan tergeletak di jalan.
Ia menangis lantaran mendapat perundungan dari teman-teman yang lebih besar darinya. Anak-anak itu terekam menendang dan menginjak bocah yang tengah menangis tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta PTM 100 Persen Dihentikan Menyusul Temuan Siswa Positif Varian Omicron
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi ikut turun tangan mengawal kasus tersebut.
Ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan mengatakan, orangtua dari anak yang menjadi korban perundungan telah mengadukan peristiwa itu pada Rabu (12/1/2022) pagi.
Aris mengatakan, pelaku diduga sering mem-bully anak lain di kompleks perumahan tersebut.
“Jadi, orangtua korban ini mengadukan ke kami untuk konseling anaknya dan meminta tanggung jawab orangtua pelaku untuk mengedukasi anaknya kalau perundungan itu berdampak hukum,” kata Aris, dilansir dari Kompas.id.
Baca juga: PTM Tetap Berlangsung 100 Persen di DKI Jakarta, KPAI: Keselamatan Anak Harus Prioritas
Aris mengatakan, kenakalan anak-anak sering terjadi karena kurangnya pengawasan atau edukasi orangtua.