Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Panti Pijat Refleksi di Depok Jadi Tersangka Kasus Prostitusi

Kompas.com - 13/01/2022, 19:52 WIB
M Chaerul Halim,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menetapkan Pengelola Panti Pijat Refleksi Aura di Depok yang berinisial S sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi.

"Tersangka S merupakan warga Kampung Perigi (Depok), sedangkan yang lain dua orang terapis, satu tamu orang dan seorang penjaga kami jadikan saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno di Polres Metro Depok, Kamis (13/1/2022).

Adapun, polisi mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi di panti pijat tersebut.

Baca juga: Kedapatan Fasilitasi Prostitusi, Panti Pijat di Sawangan Depok Akan Disegel

"Ada alat kontrasepsi yang sudah terpakai dan ada yang belum terpakai," kata Yogen.

Sebagai informasi, panti pijat tersebut yang belum lama beroperasi itu menerima tamu secara langsung.

"Tidak melalui online jadi langsung datang saja. Kedoknya itu kan refleksi namun di dalam bisa layanan plus-plus" ucapnya.

Tersangka S disangkakan pasal 296 KUHP juncto pasal 506 tentang menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul tersebut.

Sementara, polisi tidak menahan S karna ancamannya dibawah lima tahun.

"Tidak (ditahan). Ancaman hukuman dibawah 5 tahun," kata Yogen.

Sebelumnya, sekelompok warga menggerebek Panti Pijat Refleksi Aura di Sawangan, Depok, tepat di sebelah Perumahan Botani, Selasa (11/1/2022) malam.

Untuk diketahui, panti pijat tersebut baru beroperasi seminggu setelah mendapatkan surat keterangan domisili usaha dari RT dan RW setempat.

Baca juga: Panti Pijat di Sawangan Depok Digerebek, Warga Temukan Orang Berbuat Mesum

Setelah panti pijat beroperasi, ketua RT setempat menemukan kejanggalan karena setiap ada tamu, lampu depan dimatikan.

Ketua RT pun kemudian memantau tempat tersebut dan mendapatkan informasi bahwa panti itu sebenarnya merupakan tempat prostitusi.

Pengurus RW setempat, Abzul Aziz, kemudian meminta seorang warga untuk menyamar sebagai pelanggan di panti pijat tersebut.

"Nah akhirnya anak muda itu disuruh nyamar sebagai tamu. Begitu di lokasi, dia langsung videoin. Kedapatanlah ada seorang pelaku dan si terapis ini, tapi terapis cuma pakai celana dalam dan BH aja," kata Abdul.

"Dan sampai akhirnya itu pemuda dapat lagi video itu, lagi mesumlah sampai bugil," imbuhnya.

Sejumlah warga kemudian langsung menggerebek tempat tersebut sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari hasil penggerebekan, warga setempat berhasil mengamankan satu tamu, dua terapis, dan satu penjaga panti pijat tersebut.

Keempat orang itu, kata Abdul, langsung dijemput Polsek Bojongsari. Kasus kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com