Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Depok Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di Tiga Wilayah

Kompas.com - 13/01/2022, 21:28 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok meringkus tiga orang tersangka pencurian sepeda motor dengan inisial AH, AR, AJ.

Mereka melakukan aksinya dengan modus merusak kunci sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.

Adapun kejadian itu berlangsung di tiga wilayah, yaitu Depok, Bekasi, dan Bogor.

"Di sini ada tiga tersangka dan enam barang bukti yang diambil dari tiga pelaku. Modusnya merusak kunci motor dengan kunci T yang parkir di depan rumah kos-kosan," kata Kapolres Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar di Polres Depok, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Sekali Beraksi, Maling Gasak 2 Motor Sekaligus di Sawah Besar

Sementara kejadian itu berawal ketika saat tim perintis presisi melakukan patroli. Saat itu pihaknya mencurgai satu motor yang dikendarai oleh tiga orang tanpa menggunakan helm.

"Tepat pukul 04.30 mencurigai ada satu motor dikendarai oleh tiga orang yang tidak menggunakan helm, kemudian diberhentikan ketiganya, tapi malah tancap gas," katanya.

Kemudian beberapa masyarakat juga turut serta membantu yang mengetahui tim perintis yan sedang melakukan pengejaran.

Baca juga: Begal Motor di Pondok Aren Ditangkap, Pelaku Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam Saat Beraksi

Namun, salah seorang pelaku justru menendang masyarakat sipil sehingga tim Perintis memberikan tembakan peringatan.

"Petugas Sabhara ini melakukan tembakan peringatan ke atas, tapi tak diindahkan akhirnya dibidik tepat mengenai badan yg bersangkutan kemudian yang bersangkutan menabrak warung. Disitulah tiga orang ini ditangkap," lanjutnya.

Akibatnya, salah satu pelaku mengalami luka di bagian pundak setelah menabrak warung melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan senjata berupa pisau cutter dan celurit yang dibawa oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut, tiga tersangka pencurian tersebut disangkakan Pasal 363 KUHP jo 54 KUHP ancaman hukuman 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com