Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pembunuhan di Jatibening, Pelaku Teman Sendiri dan Polisi Usut Dugaan Cinta Sesama Jenis

Kompas.com - 14/01/2022, 12:06 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial HS (53) terjadi di wilayah Jatibening, Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah teman dari korban berinisial RG (54). RG juga merupakan seorang wanita.

Peristiwa yang membuat HS kehilangan nyawa itu terjadi pada Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berteman baik

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hengky mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi di rumah kakak tersangka, yaitu MG.

Korban dan pelaku diketahui berteman baik dan sering berjumpa di rumah kakak pelaku.

Menurut keterangan Hengky dalam gelar perkara, Kamis (13/1/2022), korban yang merasa tidak enak badan meminta untuk dikerok oleh pelaku.

Baca juga: Mengaku Membunuh karena Dengar Bisikan, Pembunuh Wanita di Jatibening Dites Kejiwaan

Mereka janjian untuk bertamu di rumah MG.

"(Saat itu) korban merasa kurang enak badan minta tolong untuk dikerok karena masuk angin," ungkap Hengky.

Saat itulah pembunuhan terjadi. Pelaku menyerang korban dengan pisau di bagian leher korban.

Mengaku dapat 'bisikan'

Menurut pengakuan RG kepada polisi, ia melakukan pembunuhan terhadap HS setelah mendengar bisikan di kepalanya.

"Dari hasil keterangan RG, terjadi bisikan yang akhirnya terjadilah aksi (pembunuhan) tersebut dengan menggunakan sebilah pisau dapur yang disayat ke leher korban," ujar Hengki.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Jatibening Diperiksa Kejiwaannya, Disebut Miliki Gejala Ini...

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani observasi.

"Yang bersangkutan tidak turut hadir (dalam gelar perkara) dikarenakan sedang menjalani observasi di instalasi kejiwaan Rumah Sakit Kramat Jati," ungkap Hengki

Dugaan Cinta Sesama Jenis

Ada dugaan bahwa hubungan antara pelaku dan korban lebih dari hubungan teman dan mengarah ke hubungan sesama jenis.

Namun, pihak kepolisian sendiri masih akan terus mendalami dugaan tersebut untuk memastikan adanya motif hubungan sesama jenis yang melatarbelakangi pembunuhan.

Baca juga: Pembunuhan Terjadi di Jatibening Bekasi, Korban Seorang Perempuan

"Kita belum sampai kesana, tapi terus mendalami dan nanti kita tanyakan juga ke rumah sakit dan menunggu hasil observasinya," imbuh Hengki.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi berupa pisau dapur, koran dengan bercak darah yang mengering, dan sehelai handuk.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com