Jadi, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 km pertama Rp 5.000, jika sampai 35 km maka jadi Rp 6.000, jika sampai 45 km jadi Rp 7.000 dan seterusnya.
Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar menjelaskan, usulan kenaikan tarif KRL itu sudah berdasarkan hasil survei kepada pengguna KRL.
Ada dua aspek yang diukur dalam survei Kemenhub, yakni kemampuan membayar (ability to payment) dan kesediaan pengguna untuk membayar (willingness to pay).
Baca juga: Soal Kenaikan Tarif, KAI Commuter: Masih Dikaji, Tarif KRL hingga Saat Ini Belum Berubah
Menurut Arif, dari hasil survei yang dilakukan di lingkup Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat untuk biaya penggunaan KRL sebesar Rp 8.486.
Sementara kesediaan membayar masyarakat pada moda KRL sebesar Rp 4.625.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.