Syarat yang dimaksud Ariza ialah soal capaian vaksinasi Covid-19 di ibu kota bagi lansia yang harus di atas 50 persen, serta vaksinasi bagi tenaga pendidik dan siswa yang harus di atas 80 persen.
Sedangkan, capaian vaksinasi untuk pendidik di DKI sudah mencapai 89 persen, lansia lebih dari 71 persen, dan siswa sudah di kisaran 92 persen.
Baca juga: PTM Lanjut meski Kasus Covid-19 Ada di 15 Sekolah, Wagub: Jumlah Sekolah di Jakarta 10.429
“Kemudian juga sebagaimana syaratnya adalah provinsi di level 1 dan 2,” ujarnya.
Sebagai informasi, DKI Jakarta kini masih menerapkan PPKM Level 2 sejak 4 Januari hingga 17 Januari 2022 mendatang.
Lantaran masih berstatus PPKM Level 2 dan capaian vaksinasi Covid-19 yang memenuhi syarat, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan hingga kini belum punya niat untuk merevisi kebijakan yang sudah dibuat.
Riza pun hanya mengingatkan para orang tua untuk mengawasi dan mengingatkan anaknya untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Sekali lagi para orang tua, bapak ibu semuanya, ingatkan anak patuhi protokol kesehatan Covid-19 saat pergi ke sekolah maupun pulang kembali dari sekolah,” tuturnya.
Adapun sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Israyani meminta Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan penghentian sementara PTM 100 persen.
Dia berharap PTM 100 persen digantikan dengan pembelajaran jarak jauh sampai kondisi Covid-19 di Jakarta kembali kondusif.
Baca juga: Baru 2 Minggu PTM di Jakarta, Kasus Covid-19 Ditemukan di 11 Sekolah
"Dan perlu dipertimbangkan apakah perlu dihentikan sementara PTM 100 persen diganti dengan blended learning atau kembali ke pembelajaran jarak jauh sampai betul-betul kondisinya kondusif," ujar Israyani
Israyani menuturkan, perlu diambil keputusan cepat mengingat penularan kasus Covid-19 di Jakarta yang kian masif.
Dia meminta ada kerja sama antara pihak sekolah dan orangtua agar pengawasan PTM yang saat ini masih berlangsung bisa tetap aman dari penyebaran Covid-19.
"Untuk PTM harus ada kerja sama antara pihak sekolah dan orangtua juga Pemprov DKI dalam pengawasannya. Hal ini untuk menghindari penularan yang saat ini sudah ada dan agar kasus aktif tidak semakin bertambah banyak," ucap Israyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.