JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Jakarta diperpanjang hingga 24 Januari 2022 nanti. Sejumlah aturan diperketat, termasuk aturan bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Dalam PPKM Level 2 saat ini, kapasitas maksimal pekerja yang bisa WFO adalah 50 persen. Sisanya hanya bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Diperpanjang, PPKM DKI Jakarta Masih Level 2
Dalam diktum kelima disebutkan, pelaksanaan kegiatan sektor non esensial diberlakukan maksimal 50 persen WFO.
Pegawai yang bisa bekerja dari kantor adalah mereka yang sudah divaksin. Sebelum memasuki area kantor mereka juga diwajibkan untuk melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk tempat kerja.
Untuk sektor esensial, seperti keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi, perhotelan, dan industri orientasi ekspor, kapasitas WFO maksimal 75 persen bagi pekerja yang melayani masyarakat. Kapasitas WFO untuk pekerja di bagian administrasi adalah 50 persen.
Baca juga: Aturan Operasional Mal PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali Hingga 24 Januari 2022
Sedangkan untuk sektor kritikal, seperti kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, makanan, semen, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar boleh beroperasi 100 persen.
Meski demikian, bidang layanan administrasi diminta untuk menerapkan WFO 50 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.