Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Datangi Fatia dan Haris Azhar untuk Jemput Paksa, Polisi: Kami Lakukan Tindakan Persuasif

Kompas.com - 18/01/2022, 13:20 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membantah menjemput paksa aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti setelah keduanya tidak menghadiri dua kali panggilan polisi pada Desember 2021 dan Januari 2022.

Adapun Haris dan Fatia dipanggil polisi karena dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (18/1/2022), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Baca juga: Fatia Kontras Hendak Dijemput Paksa Polisi untuk Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Meskipun demikian, Auliansyah tak menampik bahwa penyidik telah mendatangi kediaman Haris Azhar dan kediaman Fatia pada Selasa pagi.

Menurut Auliansyah, penyidik menemui Haris Azhar dan Fatia untuk meminta keduanya datang ke Mapolda Metro Jaya pada hari ini guna diperiksa terkait kasus tersebut.

"Penyidik telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati, saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini," ujar Auliansyah.

Haris Azhar sebelumnya dijadwalkan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporan Luhut soal dugaan pencemaran nama baik pada 23 Desember 2021.

Baca juga: Kontras Sebut Penjemputan Paksa Fatia dan Haris Azhar Tunjukkan Polisi Alat Penguasa Takuti Masyarakat

Namun, Haris Azhar meminta pemeriksaannya ditunda hingga 6 Januari 2022. Saat itu, Haris kembali tak hadir. Dia hanya menyerahkan surat keterangan kepada penyidik.

Sebelumnya, menurut Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar, Fatia dan Haris Azhar didatangi polisi untuk dijemput paksa pada Selasa pagi.

Sebanyak lima polisi datang ke kediaman Fatia sekitar pukul 07.45 WIB. Pada waktu yang hampir bersamaan, empat polisi mendatangi kediaman Haris Azhar.

"Pagi ini, sekitar pukul 07.45 WIB, Fatia Maulidiyanti, Koordinator Kontras, disambangi di kediamannya dan mengalami pemanggilan paksa oleh lima polisi dari pihak Polda Metro Jaya," ujar Rivan dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: Selain Fatia, Haris Azhar Juga Dijemput Paksa Polisi untuk Pemeriksaan Pencemaran Nama Baik Luhut

"Sementara itu, Haris Azhar juga didatangi oleh empat polisi langsung di tempat tinggalnya," lanjut Rivan.

Rivan mengatakan, Fatia dan Haris menolak penjemputan itu.

"Keduanya menolak dibawa tanpa didampingi oleh pihak kuasa hukum dan mereka memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya siang ini pukul 11.00," ucap Rivan.

Laporan Luhut

Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com