Ayu mengatakan, setelah 30 menit mereka berada di rumah, dia lalu menelepon ke pihak kepolisian. Aparat yang dihubungi saat itu merupakan aparat Kepolisian Sektor Medan Satria.
Polsek Medan Satria kemudian mengarahkan Ayu untuk menghubungi Polsek Tarumajaya lantaran lokasi kejadian dan tempat tinggal rumah Ayu berada di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kepolisian Sektor Tarumajaya sudah menangani kasus tersebut. Namun, sejauh ini keluarga korban memutuskan untuk berdamai karena para pelaku rata-rata masih anak-anak.
”Ada empat orang yang ditangkap polisi dan ternyata umur mereka masih di bawah 20 tahun. Jadi, kami lebih memilih damai dan minta mereka ganti rugi saja. Mereka masih sekolah, takutnya sampai anak-anak itu berhenti sekolah,” tutur Ayu.
Baca juga: Kronologi Polisi Hendak Jemput Paksa Fatia-Haris Azhar dan Penjelasan Polda Metro Jaya
Kepala Kepolisian Sektor Tarumajaya Ajun Komisaris Edy Suprayitno membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi sudah mengamankan beberapa pihak yang melakukan perusakan mobil.
”Sudah kami amankan dan sudah mau damai. Kesepakatan kedua belah pihak untuk mediasi,” ucap Edy.
Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Pebalap Liar Rusak Mobil Warga di Bekasi"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.