Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Gencar Tindak Mobil Berplat Khusus RF, DPR Siap "Backup"

Kompas.com - 19/01/2022, 17:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang tengah gencar menindak mobil berplat khusus RF, yang identik digunakan oleh pejabat.

Ia pun memastikan komisi hukum DPR siap mem-backup kebijakan tersebut jika mendapat perlawanan dari pengemudi.

"Jelas tidak mudah melakukan kebijakan ini. Pasti ada protes dan perlawanan dari pengguna plat yang notebene juga aparat pemerintah. Tapi Polda Metro Jaya tetap tegas dengan komitmennya, dan kami di komisi III siap mem-backup,” kata Sahroni, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Dalam Tiga Hari, Polda Metro Jaya Tilang 124 Mobil Berpelat Khusus RF

Sahroni menyebut, semua pelanggar aturan lalu lintas memang harus ditindak secara tegas dan tanpa pandang bulu.

“Memang mau pelatnya apapun, namanya pelanggaran ya pelanggaran. Dirlantas tetap harus menindak dan memberikan sanksi sesuai aturan," katanya.

Penegakan sanksi yang tidak tebang pilih itu, menurut Sahroni sangat penting demi terwujudnya ketertiban lalu lintas yang setara bagi semua pengguna jalan.

Sahroni juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan pelajaran bagi para pengguna plat khusus agar tidak merasa perlu diistimewakan.

“Ya ini juga menjadi pengingat bagi para pengguna pelat khusus dan rahasia bahwa kalau mereka melanggar, ya tentunya akan ditilang. Tidak ada perlakuan khusus, jadi mohon untuk ikuti saja aturan lalu lintas yang ada,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Baca juga: Polisi Selidiki Pungli oleh Ormas di Tempat Wisata Jaletreng Tangsel

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya telah menertibkan ratusan kendaraan dengan pelat nomor khusus seperti RFS, RFK, RFO, dan lain-lain.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, sebanyak 124 unit kendaraan berpelat khusus itu ditertibkan dalam razia yang berlangsung selama tiga hari, yakni sejak Senin (17/1/2022) sampai Rabu hari ini.

"Sudah ada 124 kendaraan berpelat STNK khusus atau rahasia yang kami tindak dengan tilang," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, seperti dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Pelaku Utama Pengeroyok Anggota TNI di Jakut Ditangkap, Ini Perannya

 

Mobil dengan pelat nomor RF itu kedapatan melanggar aturan dengan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari melanggar aturan ganjil genap, penggunaan rotator, hingga masuk jalur Transjakarta.

"Terutama paling banyak pelanggaran ganjil genap dan pelanggaran bahu jalan dan pelanggaran penggunaan rotator dan sirene," beber Sambodo.

Sambodo kembali menegaskan, penggunaan pelat khusus dan rahasia memang diperbolehkan sebagaimana termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012. Tujuannya, untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan bagi para pengguna atau pemohon.

"Ada aturannya, tapi bukan berarti kendaraan tersebut bebas dari penindakan lalu lintas dengan pelat RF. Kalau melanggar tetap akan ditilang," tegas Sambodo. 

Baca juga: Terungkapnya Baiat ISIS yang Dihadiri Munarman di UIN Ciputat...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com