JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022) berjalan di luar dugaan.
Narapidana terorisme berinisial K yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi untuk memberatkan Munarman justru membela eks Sekretaris Front Pembela Islam itu.
Sebut Munarman Hadir di Baiat ISIS Ciputat
Awalnya K memang sempat menyinggung bahwa Munarman pernah menghadiri acara pembaiatan anggota kelompok teroris ISIS di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputatat, Tangerang Selatan, pada 2014.
K adalah panitia acara baiat tersebut. K menyebutkan, acara yang dihadiri sekitar 1.500 peserta itu dilaksanakan di bulan Ramadhan.
"Yang saya lihat, semua peserta ketika itu berdiri, kalau ada yang duduk pasti terlihat ya. Semua diperintahkan berdiri dan mengacungkan tangan untuk melafalkan baiat," ujar K di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Saksi Sebut Munarman Hadiri Acara Baiat Massal di UIN, Semua Peserta Berdiri dan Acungkan Tangan
Dalam acara itu, sebut K, panitia acara memutarkan video parade-parade militer kekuatan Daulah Islamiyah. Munarman hadir setelah video itu diputar.
"Jadi ketika saya membuka acara, merapatkan barisan, kemudian turun dari panggung, saudara HF (petugas keamanan) mengabarkan ada Pak Munarman datang dan saya juga melihat," kata K.
Baca juga: Terungkapnya Baiat ISIS yang Dihadiri Munarman di UIN Ciputat...
Munarman Hendak Diusir dari Acara Pembaiatan
Keterangan saksi selanjutnya justru menunjukkan bahwa Munarman hanya sekedar hadir di acara tersebut tanpa terlibat lebih jauh. Bahkan, Munarman sempat akan diusir dari acara pembaiatan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.