Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menghentikan sementara aturan ganjil genap seiring meluasnya penularan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
Penghentian sementara ganjil genap, kata Mujiyono, penting dilakukan karena bisa mengurangi kemungkinan penyebaran Covid-19 di ruang publik, khususnya transportasi umum.
"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provinsi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ucap Mujiyono, melalui pesan singkat, Selasa (18/1/2022).
Mujiyono menilai, pemerintah harus segera mengambil langkah karena kasus Covid-19 terus meluas.
Politikus Partai Demokrat ini meminta Anies kembali memperketat protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian.
Baca juga: Catat, Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan di Jakarta Masih Berlaku
"Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal," ucap dia.
Meski mendesak adanya pengetatan, Mujiyono juga setuju status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta tidak ditingkatkan.
Sebab, menurut dia, perputaran ekonomi di Jakarta akan terdampak apabila PPKM kembali diperketat.
"Salah satunya, pertimbangan perputaran ekonomi masyarakat harus tetap dijaga," tutur Mujiyono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.