Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Anies ke PTUN, Apindo: Bukan Soal Besaran Kenaikan UMP, tetapi Regulasinya

Kompas.com - 20/01/2022, 15:17 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta menjelasakan alasannya menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait upah minimum provinsi (UMP) 2022 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Wakil Ketua Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, gugatan itu bukan terkait besaran kenaikan UMP.

Baca juga: Kadin DKI Anggap Pergub Lama Anies tentang Kenaikan UMP 0,85 Persen Masih Berlaku meski Sudah Direvisi

"Jadi kami tidak mempermasalahkan besar kecilnya kenaikan, tapi kami yang mempermasalahkan itu prosedur dan aturannya ada atau tidak," kata Nurjaman, Kamis (20/1/2022).

Nurjaman menyebutkan, kenaikan UMP sebesar 5 atau 10 persen pun tak masalah, asal ada regulasinya.

"Kan kita diajarkan buat benar, seusai aturan, taat hukum, ini kan mengajarkan nggak benar," ujar Nurjaman.

Nurjaman juga menanggapi pernyataan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta yang menyebutkan Apindo DKI seharusnya tak perlu gugatan ke PTUN.

"Yang jelas nggak bakal nyambung antara Kadin sama Apindo karena Kadin mempermasalahkan besar kecilnya. Kami nggak mempermasalahkan itu," kata Nurjaman.

Baca juga: Apindo Dinilai Tak Perlu Gugat Anies, Kadin DKI Sebut Pengusaha Bisa Naikkan UMP 0,85 Persen

"Silakan kalau perusahaan menaikkan, kalau mampu gitu lho. Berdasarkan kemampuan," ujar dia.

Nurjaman menyebutkan, kenaikan upah diatur perusahaan masing-masing, karena karakter tiap perusahaan berbeda-beda.

Sebelumnya, Ketua Kadin DKI Diana Dewi mengatakan, Apindo tidak perlu melayangkan gugatan karena masih ada surat keputusan (SK) Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertrans) yang menyatakan bahwa mekanisme pengupahan bagi perusahaan yang tidak tumbuh di masa pandemi Covid-19 akan dibahas lagi.

"Kalau menurut saya (tidak perlu), toh ada turunannya (SK) Kadisnaker," kata Diana di Kantor Kadin DKI Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Diana mengatakan, tujuan Kadin DKI Jakarta menyampaikan sikap terkait gugatan yang diajukan Apindo yakni hanya ingin menjaga kondusivitas di DKI Jakarta.

Baca juga: Kadin DKI Jakarta Nilai Apindo Tak Perlu Gugat Anies soal Kenaikan UMP

Ia pun menegaskan, Kadin DKI Jakarta tidak ada kaitannya dengan gugatan yang diajukan oleh Apindo DKI.

Apindo DKI, lanjut Diana, hanya asosiasi yang berada di bawah Kadin.

"Kenapa harus melakukan (gugatan) itu karena toh ada turunan dari kepgub yang sudah dikeluarkan oleh Pak Gubernur. Jadi kan kalau memang tidak mampu kan tidak apa-apa, bisa dengan (Kepgub) 1395 (yang menetapkan UMP naik 0,85 persen)," ujar Diana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com