Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bruder Angelo Tak Mengaku Bersalah, Divonis 14 Tahun Penjara lalu Ajukan Banding

Kompas.com - 21/01/2022, 08:21 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Vonis Bruder Angelo disebut berlebihan

Kuasa hukum Bruder Angelo, Bayu Ferianto menilai putusan hakim berlebihan.

Ia menilai, majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan saksi a de charge atau saksi yang meringankan terdakwa.

"Di dalam angkot itu ada saksi fakta yang namanya S, A yang menerangkan bahwa saksi fakta (dari JPU) tersebut tidak pernah potong rambut," kata Bayu Ferianto kepada wartawan Di PN Depok, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Bruder Angelo Sebut Vonis 14 Tahun Penjara Berlebihan

Saksi kami menerangkan bahwa anak saksi dipotong rambutnya oleh abang-abang di panti, tidak pernah ada yang keluar. Itu yang kami sesalkan, itu tadi tidak dipertimbangkan," kata Bayu menegaskan.

Atas vonis tersebut, Bruder Angelo dan tim kuasa hukum akan mengajukan upaya banding. Ia menilai, Bruder Angelo harus dibebaskan.

"Terlalu berlebihan, terhadap apa yang tidak dipertimbangkan, ini terlalu berlebihan. Makanya kami ajukan upaya hukum banding," kata Bayu.

"Harus dibebaskan dong, tidak ada saksi. Kan katanya ada delapan orang anak di dalam angkot tetapi yang dijadikan saksi hanya dua orang anak. Dua orang anak tersebut pun bicara tidak pernah ikut potong rambut, enam orang anaknya ke mana," imbuh dia.

Bruder Angelo ajukan banding

Terdakwa Lucas Lucky Ngalngola alias "Bruder" Angelo mengajukan banding atas vonis majelis hakim dalam kasus pencabulan terhadap anak Panti Asuhan Kencana Benjana Rohani di Depok.

Dalam persidangan, Angelo mengatakan bahwa dirinya berkeberatan atas vonis tersebut.

Baca juga: Keberatan Divonis 14 Tahun Penjara, Pelaku Cabul Bruder Angelo Ajukan Banding

"Saya izin Tuhan Yesus, hakim yang adil, izin oleh Bapa di surga, izin Roh Kudus, saya minta banding," kata Angelo dalam persidangan, Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) AB Ramadhan menyatakan pikir-pikir dahulu apakah akan mengajukan banding juga atau tidak.

"Pikir-pikir, Majelis Hakim," ujar AB Ramadhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com