Kepolisian Resort Tangerang Selatan menangkap seorang kuli bangunan berinisial S (41) karena telah mencabuli bocah berinisial WAI (4).
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya benar, (pelaku) sebagai kuli bangunan. Sudah ditangkap. Dari malam Minggu sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan," ujar Aldo.
Jangan pernah ada kata kompromi dan damai
Menanggapi hal ini, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto mengimbau kepada orangtua untuk tidak takut melapor.
Selain itu, dia juga berpesan agar orangtua tidak berkompromi dan berdamai dengan pelaku kekerasan seksual.
"Jangan takut untuk melapor biarpun pelakunya dari orang terdekat (keluarga)," ucap Tri kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Jangan Pernah Ada Kata Kompromi dan Damai terhadap Pelaku Kekerasan Seksual
"Saya pesan kepada orangtua yang anaknya mengalami kekerasan seksual, jangan pernah ada kata kompromi dan damai terhadap pelaku," tutur dia.
Menurut Tri, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban dan memberikan konseling psikologi.
Langkah ini merupakan tugas pokok dan fungsi P2TP2A dalam mendampingi korban, khususnya anak-anak.
"Baik dalam proses hukumnya di kepolisian dan juga dalam layanan konseling psikologinya akan kita lakukan sampai selesai. Mudah-mudahan cepat pulih dari traumanya," kata Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.