TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang kuli bangunan berinisial S (41) mencabuli bocah berinisial WAI (4).
Peristiwa itu terjadi pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 15.30 WIB di Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca juga: Cabuli Bocah di Pamulang, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam penyelidikan awal:
Pelaku iming-imingi korban dengan cokelat
Awalnya, pelaku melihat korban sedang bermain di dekat sebuah rumah yang diperbaikinya. Pelaku kemudian memanggil korban.
"Korban dipanggil oleh pelaku, kemudian diiming-imingi akan diberikan cokelat," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).
Setelah aksi pencabulan terjadi, yakni pada saat korban hendak dimandikan oleh ayahnya seusai bermain, sang ayah melihat bercak darah di celana dalam korban.
Baca juga: Kuli Bangunan yang Cabuli Bocah di Pamulang Iming-imingi Korban dengan Cokelat
Orangtua korban yang curiga bahwa WAI menjadi korban kekerasan seksual lantas bertanya kepada sang anak. Korban lalu mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
Orangtua korban lalu melaporkan kasus itu kepada polisi pada 10 Januari 2022 dan teregister dengan nomor TBL/B/54/1/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut.
Pelaku sempat mengelak
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra menyebutkan bahwa pelaku sempat mengelak melakukan pencabulan. Namun, setelah hasil visum korban keluar, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
"Jadi itu perbuatan cabul yang dilakukan tersangka, kemudian kami lakukan visum pertama di RSUD, tidak ada luka. Kami langsung cek ke RSCM. Nah di situ ada luka," jelas Aldo.
Baca juga: Sempat Mengelak, Pelaku Akhirnya Mengaku Cabuli Bocah Setelah Hasil Visum Keluar
"Karena belum ada alat bukti itu pelaku enggak mau mengakui perbuatannya. Setelah hasil (visum) itu keluar baru dia enggak bisa ngelak lagi," imbuhnya.
Pelaku sudah ditangkap polisi
Kepolisian Resort Tangerang Selatan menangkap seorang kuli bangunan berinisial S (41) karena telah mencabuli bocah berinisial WAI (4).
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya benar, (pelaku) sebagai kuli bangunan. Sudah ditangkap. Dari malam Minggu sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan," ujar Aldo.
Jangan pernah ada kata kompromi dan damai
Menanggapi hal ini, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto mengimbau kepada orangtua untuk tidak takut melapor.
Selain itu, dia juga berpesan agar orangtua tidak berkompromi dan berdamai dengan pelaku kekerasan seksual.
"Jangan takut untuk melapor biarpun pelakunya dari orang terdekat (keluarga)," ucap Tri kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Jangan Pernah Ada Kata Kompromi dan Damai terhadap Pelaku Kekerasan Seksual
"Saya pesan kepada orangtua yang anaknya mengalami kekerasan seksual, jangan pernah ada kata kompromi dan damai terhadap pelaku," tutur dia.
Menurut Tri, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban dan memberikan konseling psikologi.
Langkah ini merupakan tugas pokok dan fungsi P2TP2A dalam mendampingi korban, khususnya anak-anak.
"Baik dalam proses hukumnya di kepolisian dan juga dalam layanan konseling psikologinya akan kita lakukan sampai selesai. Mudah-mudahan cepat pulih dari traumanya," kata Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.