Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Omicron Bertambah, Pemkot Tangerang Akan Sesuaikan Aturan WFH dan PTM

Kompas.com - 22/01/2022, 07:25 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkap ada tambahan satu kasus Covid-19 varian Omicron di wilayahnya. 

Penemuan ini bermula dari empat kasus Omicron yang ada sebelumnya.

"Kami sudah tracing. Jadi ada mulanya empat (pasien Omicron), jadi lima (total pasien Omicron di Kota Tangerang)," kata Arief kepada awak media, Jumat (21/1/2022).

Politikus Partai Demokrat itu tak mengungkapkan alamat kelima pasien tersebut. Dia hanya menyampaikan, kelimanya merupakan warga ber-KTP Kota Tangerang.

"Datanya (pasien Omicron warga mana) ada di Dinas Kesehatan, tapi yang pasti mereka warga ber-KTP Kota Tangerang. Masalah warga mana, Omicron sudah banyak," ujar Arief.

Baca juga: Viral Kampung Mati Di Bantargebang Kota Bekasi, Seperti Ini Faktanya

Tiga Transmisi Lokal dan Dua Kasus Impor

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, dua dari lima pasien Omicron di wilayah administasinya merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Sementara itu, tiga pasien Omicron lain tertular lewat transmisi lokal.

"Jadi dua (pasien Omicron) memang PPLN dan tiga (pasien lain) ini sudah lokal tranmisinya," sebut Arief.

 Arief tidak menyebut secara rinci dua PPLN itu sempat mengunjungi negara apa saja.

"Covid-19 sudah banyak dan Covid-19 enggak kenal KTP, bisa kena siapa saja dan di mana saja. Yang penting Pemkot mendorong kewaspadaan masyarakat," papar Arief.

Baca juga: Demi Bayar Utang Rp 1 Miliar, Ibu Hamil Rela Jual Ginjal

Pemkot Tangerang Sesuaikan Aturan WFH dan PTM

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, pihaknya akan menyesuaikan sejumlah aturan sebagai langkah penanggulangan penularan Covid-19, termasuk Omicron.

Salah satu aturan yang hendak disesuaikan adalah terkait jumlah karyawan yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Kami tekankan arahan Presiden soal WFH, akan kami optimalkan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat," ujar Arief.

Rencananya, Pemkot Tangerang akan menerapkan aturan jumlah karyawan yang WFH sebanyak 50 persen dari kapasitas kantor, sedangkan 50 persen sisanya tetap bekerja di kantor.

Meski demikian, Pemkot Tangerang hingga kini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat berkait peraturan WFH 50 persen tersebut.

Baca juga: Kasus Omicron Tersebar di 34 Kecamatan di DKI Jakarta, Ini Daftarnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com