JI merupakan provokator pengeroyokan itu yang meneriaki korban dengan sebutan maling sehingga berujung korban dikejar dan dikeroyok massa. Hal itu dilakukan Jl karena motornya terserempet mobil korban.
Baca juga: Ini Provokator yang Teriak Maling, Berujung pada Pengeroyokan Kakek 89 Tahun hingga Tewas di Cakung
Sementara itu, empat tersangka lainnya berperan merusak mobil korban dan memukuli korban.
Namun polisi menyebut, dari kelima tersangka itu tidak ada yang memiliki kaitan dengan latar belakang korban. Termasuk kaitan dengan urusan sengketa tanah yang melibatkan korban sejak 30 tahun terakhir.
"Tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban. Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Endra Zulpan, Selasa (25/1/2022).
Namun, lanjut Zulpan, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus tersebut, sehingga tidak tertutup kemungkinan tewasnya HM berkaitan dengan latar belakang korban.
"Tapi kan penyidik tidak menghentikan kasus ini dengan lima tersangka saja. Kami masih mengembangkan lagi," ucap Zulpan. "Kalau lima tersangka ini motif mereka karena terprovokasi (teriakan maling), terus emosi".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.