Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan "Micro-lockdown" di Krukut Dicabut, Tidak Ada RT Berstatus Zona Merah

Kompas.com - 26/01/2022, 15:49 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan micro-lockdown atau karantina wilayah di Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, dicabut sejak Selasa (25/1/2022).

Kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan empat pilar Kecamatan Taman Sari.

"Zona merah sudah selesai, posko taktis juga sudah dibuka dan masyarakat sudah beraktivitas lagi seperti biasa. Berarti, micro-lockdown sudah tidak ada di wilayah Krukut," kata Lurah Krukut Ilham Nurkarim, saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Berlokasi di Dekat Klaster Covid-19 Krukut, SMKN 35 Hentikan PTM karena Temuan Kasus Positif

Ilham menjelaskan, penerapan micro-lockdown dicabut lantaran sebaran kasus Covid-19 di wilayah RW 02 dan sekitarnya sudah tidak lagi memenuhi kriteria zona merah.

"Kalau zona merah itu dilihat minimal lima rumah warga yang tersebar positif Covid-19. Untuk kasus omicron ini, cukup pemantauan selama 10 hari jadi tidak perlu melaksanakan swab ulang," jelas dia.

Selanjutnya, Ilham menuturkan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pasien-pasien yang tengah menjalani isolasi mandiri.

Selain itu, kelurahan juga memaksimalkan jangkauan tes swab pada warga-warga yang memiliki riwayat kontak erat.

"Tracing kita juga sudah optimal, maksimal, menjangkau lebih dari seribu warga yang dilakukan tes swab, baik itu PCR ataupun antigen," pungkas Ilham.

Baca juga: 37 Pasien Covid-19 yang Jalani Isoman di Krukut Sembuh, Kasus Baru Bertambah 26

Sebelumnya, wilayah Rukun Warga (RW) 02 Krukut diterapkan micro-lockdown sejak Kamis (13/1/2022).

Camat Taman Sari Agus Sulaeman mengatakan, micro-lockdown diterapkan karena bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 di Krukut menjadi 67 orang

Jumlah tersebut berdasarkan pemeriksaan PCR pada lebih dari 660 warga Krukut, selama sepekan sebelumnya.

Pada Rabu (5/1/2022) Kelurahan Krukut melakukan pengetatan mobilitas warga di sekitar lingkungan pasien Covid-19. Empat rukun tetangga (RT) di kelurahan tersebut kini berstatus zona merah.

"Sekarang sudah ada 4 RT di wilayah RW 02 yang ditetapkan sebagai zona merah. Lockdown lokal, karantina wilayah di tingkat RT," kata Ilham saat itu.

Keempat RT yang dimaksud yakni RT 08, RT 10, RT 11, dan RT 14.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com