JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, penerapan protokol kesehatan (Prokes) di DKI Jakarta mulai kendur.
Ia pun meminta aparat untuk menindak tegas pihak atau masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kami minta aparat tindak tegas siapa pun yang tidak melanggar prokes," kata Riza di kawasan Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: PPKM Level 2 Jakarta, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal asal Didampingi Orangtua
Riza mengatakan, pihaknya akan meningkatkan evaluasi terkait penerapan prokes di mal, kafe, tempat pariwisata yang selama ini diizinkan buka.
Apabila nanti terbukti ada pelanggaran protokol kesehatan, pelanggar akan segera ditindak.
"Seluruh warga sekalipun sudah divaksin, kami minta hati-hati, kami minta terapkan 6M. Di Jakarta kami lihat (penerapan prokes) sudah mulai kendur," ujar dia.
Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat adanya lonjakan kasus baru Covid-19 . Pada Selasa (25/1/2022), kasus baru Covid-19 di Jakarta mencapai 2.190 orang.
Baca juga: Wagub DKI: 2 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.