Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Pemuda yang Bunuh Temannya di Bekasi karena Tak Diajak Cari Kerja

Kompas.com - 28/01/2022, 10:03 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaku kasus pembunuhan di Jatiwaringin, Kota Bekasi, Tegar (20) ditangkap polisi pada Rabu dini hari, (26/1/2022). Ia sebelumnya melarikan diri ke rumah neneknya di kawasan Banjarnegara, Jawa Tengah.

“Penangkapan terhadap tersangka di rumah neneknya daerah Jalan Kampung Banjar, Desa Bantar Waru, Kecamatan Madu Kara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Krpala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Sakit Hati Tak Diajak Cari Kerja, Perkara di Balik Pemuda Bunuh Teman di Jatiwaringin...

Tegar diduga membunuh AY (19) yang merupakan temannya sendiri dengan cara mengikat tangan dan kaki korban serta membekap mulut korban dengan lakban hitam pada Selasa (18/1/2022).

Zulpan mengungkapkan, kejadian bermula ketika pelaku menghubungi AY melalui aplikasi pesan WhatsApp dan mengajaknya bermain ke rumah saksi yang berinisial MG (12).

Sesampainya di rumah MG, pelaku tiba-tiba meminta AY untuk membeli lakban hitam dan tali plastik. Korban pun langsung menuruti permintaan tersangka tanpa menaruh rasa curiga sedikitpun.

"Korban menurut karena pelaku dari zaman sekolah sudah dikenal jagoan. Jadi dibawah tekanan dan intimidasi, menurut saja," ujar Endra Zulpan.

Pelaku kemudian membuat skenario perihal tewasnya AY seolah-olah korban meninggal dunia karena terjatuh dari tangga.

Baca juga: Terduga Pembunuh Pemuda di Bekasi Ancam Saksi dan Bilang Korban Jatuh dari Tangga

MG juga diancam pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Namun, MG akhirnya memberanikan diri bercerita kepada orangtuanya.

"MG awalnya takut ngomong, tapi mungkin ada perasaan ganjil, akhirnya dia cerita ke saya, dan cerita ke keluarga korban kalau sebenarnya AY itu diikat," ungkap orangtua MG.

Mengetahui kabar tersebut, pihak keluarga AY pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk diselidiki.

Makam korban dibongkar

Berdasarkan keterangan dari saksi MG dan kesepakatan yang dicapai dengan pihak keluarga, makam AY dibongkar untuk dilakukan autopsi guna menemukan bukti baru terhadap kematian korban pada Selasa (25/1/2022).

Dari hasil autopsi, diketahui penyebab kematian korban disebabkan saluran penafasan yang tersumbat lakban.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/1/2022).

"Meninggal akibat penyumbatan aliran pernapasan," kata Alexander.

Baca juga: Terduga Pembunuh di Bekasi Ikat Korban, Ancam Saksi, dan Sebut Korban Jatuh dari Tangga

Ia menambahkan, lilitan lakban hitam di mulut korban hampir bisa dipastikan menutupi sampai hidung.

Sakit hati tidak diajak bekerja

Menurut keterangan pelaku, ia membunuh AY karena merasa sakit hati tidak diajak bekerja. Diketahui, AY baru saja diterima bekerja sebagai kurir di salah satu perusahaan pengiriman.

"Didasari perasaan sakit hati terhadap korban. Karena korban merupakan teman SMK-nya ini dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka," tutur Zulpan.

Kini, Tegar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com