Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerasan Bermodus Pura-pura Tertabrak, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Kompas.com - 31/01/2022, 11:41 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga bekerja sama dengan tersangka dalam kasus pemerasan pengendara bermodus jadi korban tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka berinisial AF (46) yang telah tertangkap mengaku beraksi seorang diri.

"Pengakuannya yang bersangkutan beraksi seorang diri," ujar Muqqafi saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Modus Pria yang Hendak Memeras, Pura-pura Tertabrak dan Manfaatkan Bekas Luka

Meski begitu, kata Muqqafi, kepolisian masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam menjalankan aksi pemerasan pengendara dengan modus tersebut.

Tidak dijelaskan apakah sudah ada terduga pelaku lain yang diperiksa setelah penangkapan dan penetapan AF sebagai tersangka.

"Terkait dengan keterlibatan pihak lain masih didalami," ucap Muqqafi.

Sebelumnya, polisi telah menangkap AF (46) yang diduga hendak memeras pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak. Dia ditangkap di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (30/1/2022).

AF melakukan aksinya di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (26/1/2022). Aksi AF terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial, pada Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Akting Pria yang Pura-pura Tertabrak, Manfaatkan Bekas Luka untuk Peras Calon Korban

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, penangkapan AF bermula saat pihaknya memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP, baik itu security, orang jaga, tukang ojek, tukang parkir, menyatakan memang benar ada kejadian modus orang pura-pura terinjak dan melakukan pemerasan terhadap (pengendara) Avanza hitam," ujar Budi saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Minggu.

Kemudian, polisi mengetahui bahwa AF sempat mengunjungi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, setelah pura-pura tertabrak di Pasar Rebo.

Berdasarkan informasi yang dimiliki, akhirnya polisi berhasil menangkap AF di Pancoran Mas pada Minggu. AF disangkakan dengan Pasal 368 dan 318 KUHP.

Baca juga: Imbauan Polisi jika Warga Diperas dengan Modus Pura-pura Tertabrak

"Dengan ancaman (pidana penjara) 4 tahun dan 9 tahun," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com