JAKARTA, KOMPAS.com - Vihara Bahtera Bhakti merupakan salah satu wihara tua di kawasan Pasir Putih, Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Wihara ini memiliki keterkaitan dengan kedatangan Laksamana Cheng Ho ke Nusantara beberapa ratus tahun lalu.
Suku Dinas Kebudayaan Kota Jakarta telah merekomendasikan Vihara Bahtera Bhakti sebagai cagar budaya.
"Obyek diduga cagar budaya perlu kajian untuk bisa masuk sebagai bangunan cagar budaya. Alasan masuknya Vihara Bahtera Bhakti untuk menjadi cagar budaya ada kriterianya," kata Rofiqoh kepada Kompas.com, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Menyusuri Vihara Bahtera Bhakti di Ancol, Ada Makam Muslim Tionghoa di Dalamnya
Menurut dia, untuk dapat menjadi cagar budaya, sejumlah kriteria khusus harus dipenuhi.
Misalnya dari bangunan wihara yang dinilai sudah cukup untuk dikategorikan sebagai ODCB (Obyek Diduga Cagar Budaya).
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya, syarat sebuah bangunan, situs, benda menjadi cagar budaya adalah sudah berusia minimal 50 tahun.
Kemudian, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
"Harus memenuhi kriteria itu. Kami enggak asal saja untuk mengategorikan ini adalah obyek yang diduga obyek cagar budaya," kata dia.
Vihara Bahtera Bhakti sudah berusia ratusan tahun. Wihara tersebut didirikan untuk menghormati dan memberi persembahan kepada Sampo Soei Soe, yang merupakan juru masak Laksamana Cheng Ho saat berlayar ke Tanah Air.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.