Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Kasus Covid-19 di DKI Kian Melonjak, Hotel untuk Isolasi Mandiri Akan Ditambah

Kompas.com - 31/01/2022, 13:25 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah hotel di DKI Jakarta untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 kemungkinan akan ditambah jika peningkatan kasus kian melonjak.

Saat ini terdapat tiga hotel yang digunakan untuk isolasi pasien. Namun, ketiga hotel tersebut hanya menerima pasien pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan, penambahan jumlah hotel untuk isolasi akan tergantung pada perkembangan kasus.

"Nanti pasti kita akan ikuti perkembangannya. Kalau ada perkembangan meningkat pasti kan ada permintaan. Kemungkinan itu baru akan bertambah. Cuma untuk saat ini belum ada," kata Haryadi, saat dihubungi, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Omicron di DKI Kian Melonjak, Kasus Transmisi Lokal Diprediksi Akan Mendominasi

Menurut Haryadi, situasi saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab, pemerintah mengizinkan warga yang terpapar Covid-19 dan tidak mengalami gejala untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Jadi sekarang ini kalau masyarakat yang kena Covid-19, pemerintah sudah kasih tahu, pokoknya kalau tidak parah gejalanya tidak harus isolasi di rumah sakit dan bisa isoman di rumah," ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua Umum PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, hotel yang sebelumnya menjadi tempat isolasi mandiri dapat difungsikan kembali.

"Kemarin kan sudah ada hotel yang berpengalaman. Tinggal penunjukan kembali saja mereka," ujar Sutrisno.

Baca juga: Covid-19 di Jakarta Mengganas, Tak Bisa lagi Disepelekan dan Butuh Pengetatan Ekstra

Terkait spesifikasi hotel yang layak untuk menjadi tempat isolasi, Sutrisno mengatakan, hal ini akan diatur oleh Dinas Kesehatan.

"Spesifikasinya ada ketentuan dari Dinkes. Mereka akan memverifikasi sesuai dengan standar-standar yang mereka punya," kata Sutrisno.

Adapun kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Pada Minggu (30/1/2022), tercatat ada 6.622 kasus baru dalam sehari di Jakarta.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, dari temuan kasus tersebut, 95,6 persen merupakan transmisi lokal.

"Kasus positif baru berdasarkan hasil tes PCR. Hari ini bertambah 6.622, yang mana 6.323 di antaranya juga merupakan transmisi lokal," ucap Dwi, dalam keterangan tertulis, Minggu (30/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com