Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, Pedagang Pasar yang Jual Minyak Goreng di Atas HET Bakal Kena Sanksi

Kompas.com - 31/01/2022, 13:49 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memberlakukan kebijakan satu harga dengan harga eceran tertinggi (HET) seharga Rp 14.000.

Kebijakan itu akan diberlakukan di pasar-pasar modern dan tradisional mulai besok, Selasa (1/2/2022).

Jika nantinya ditemukan pedagang pasar yang menjual harga diatas HET, maka akan dikenakan sanksi yang tegas.

Baca juga: Mulai 1 Februari, Harga Minyak Goreng Curah di Tangsel Jadi Rp 11.500 Per Liter

"Sampaikan pasar mana saja yang masih melakukan penjualan di atas harga tersebut. Nanti akan kita tindak lanjuti kepada pengelola pasar tersebut," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindag Tangsel, Heru Agus Santoso saat dihubungi, Senin (31/1/2022).

Pemkot Tangsel telah berkoordinasi dan menginformasikan hal tersebut kepada para pengelola pasar yang ada di Tangsel.

Jika kedapatan penjual yang melanggar, sanksi pertama yang diberikan berupa teguran tertulis kepada pengelola.

Teguran tertulis pertama itu diberikan sebagai kesempatan kepada pedagang untuk menyesuaikan harga selama 14 hari berikutnya.

Baca juga: Ini Daftar Lokasi Gerai Pangan yang Jual Minyak Goreng Murah di Jakarta...

Jika masih ada pedagang pasar yang menjual di atas HET, maka Disperindag Tangsel akan memberikan sanksi lanjutan.

"Terus teguran tertulis kedua. Kalau nanti sampai yang 14 hari kedua masih melakukan pelanggaran-pelanggaran maka akan dilakukan penghentian kegiatan," papar Heru.

Pedagang pasar diberikan waktu selama 28 hari tahapan teguran.

Jika lebih dari itu masih melanggar, maka akan dikenakan sanksi penghentian usaha bahkan pencabutan izin usahanya.

"Setelah 28 hari, dikenakan sanksi penghentian usaha ke pedagangnya. Tapi ternyata kalau dia memang bandel, terakhir pencabutan izin usaha," imbuh dia. 

Baca juga: Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng 2-25 Februari, Ini Daftar Lokasinya...

Untuk diketahui, Disperindag Tangsel menyampaikan akan memberlakukan kebijakan HET Rp 14.000 mulai besok, Selasa (1/2/2022).

"Akan turun pada 1 Februari untuk minyak goreng curah itu Rp 11.500, untuk minyak goreng kemasan biasa (sederhana) itu Rp 13.500, dan untuk harga minyak goreng premium itu Rp 14.000," ujar Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com