Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2022, 16:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menilai kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara merupakan kawasan yang representatif untuk menjalankan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal dalam mengelabui petugas.

Hal tersebut menyusul penggerebekan dua perusahaan pinjol yang berbeda oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara belum lama ini.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, lokasi yang terbilang elite itu dipilih untuk mengelabui petugas.

Baca juga: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di PIK 2 Berawal dari Korban Lapor Diancam Saat Ditagih Utang

"Kalau kita lihat, kawasan PIK itu kawasan permukiman dan bisnis yang cukup representatif sehingga ini digunakan mereka (pelaku) untuk katakanlah mengelabui petugas," kata Wibowo dalam konferensi pers di Kantor Polres Jakarta Utara, Senin (31/1/2022).

"Karena dari penggerebekan kantor pinjol yang dilakukan, mereka menyewa ruko di tempat elite, (untuk) menggambarkan bahwa perusahaan ini kuat dari finansial," lanjut dia.

Selain itu, ruko yang menjadi lokasi perusahaan pinjol itu juga disebutkannya tidak menunjukkan adanya aktivitas.

Hal itu terlihat dari kondisi dan suasana lantai 1 ruko yang kosong.

"Kegiatannya ada di lantai 2, 3, dan 4. Begitu pun yang digerebek Tim Polda, lantai 1 kosong. Dari luar orang menganggap ini ruko tidak ada aktivitas, tapi di lantai 2, 3, dan 4 itu aktivitasnya di situ," ujar Wibowo.

Baca juga: WNA Asal China Jadi Tersangka Pinjol Ilegal di PIK, Berikut Perannya...

Bahkan, kata dia, aktivitas di pinjol ilegal itu terus berlangsung meskipun pada hari libur.

Mereka bekerja dengan sistem shift tanpa berhenti dalam satu minggu.

"Bahkan hari libur juga tidak ada. Jam operasionalnya mulai dari jam 9 pagi sampai jam 7-8 malam," kata dia.

Diberitakan, pada Kamis (27/1/2022) malam Polres Metro Jakarta Utara menggerebek lokasi perusahaan pinjol di PIK dan mengamankan 27 orang.

Dari 27 orang itu, telah ditetapkan 3 orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca juga: Polisi Pastikan Dua Perusahaan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi di PIK Tidak Berkaitan

Pada hari sebelumnya, yakni Rabu (26/1/2022), Polda Metro Jaya juga melakukan penggerebekan perusahaan pinjol ilegal di lokasi yang berdekatan.

Lokasi kantor pinjol ilegal itu berdekatan, yakni di Ruko Palladium Blok H Nomor 15 yang digerebek Polres Metro Jakarta Utara.

Sementara penggrebekan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilakukan di Ruko Palladium Blok G7.

Dalam penggerebekan oleh Polda Metro Jaya, terdapat 99 orang yang diamankan dan terdapat 1 orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Megapolitan
Duka Nestapa Ibu 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa, Relakan Kepergian Keempat Anaknya untuk Selama-lamanya...

Duka Nestapa Ibu 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa, Relakan Kepergian Keempat Anaknya untuk Selama-lamanya...

Megapolitan
Balita yang Dianiaya di Kramatjati Dititipkan ke Tantenya karena Orangtua Kerja di Malaysia

Balita yang Dianiaya di Kramatjati Dititipkan ke Tantenya karena Orangtua Kerja di Malaysia

Megapolitan
Penganiaya Balita di Kramatjati Rekam Aksinya Pakai Ponsel

Penganiaya Balita di Kramatjati Rekam Aksinya Pakai Ponsel

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pemakaman 4 Anak yang Dibunuh Ayah di Jagakarsa | Polres Jaksel Beri Klarifikasi Usai Dinilai Lamban Tangani KDRT di Jagakarsa

[POPULER JABODETABEK] Pemakaman 4 Anak yang Dibunuh Ayah di Jagakarsa | Polres Jaksel Beri Klarifikasi Usai Dinilai Lamban Tangani KDRT di Jagakarsa

Megapolitan
Jadi Korban 'Bullying' Senior, Siswa SMAN di Tebet Sampai Didatangi Pelaku ke Rumah

Jadi Korban "Bullying" Senior, Siswa SMAN di Tebet Sampai Didatangi Pelaku ke Rumah

Megapolitan
Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Megapolitan
Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Megapolitan
D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

Megapolitan
Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Megapolitan
Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Megapolitan
Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban 'Bullying' Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban "Bullying" Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Megapolitan
Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com