Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjol Ilegal Pilih Berkantor di Kawasan PIK untuk Kelabui Petugas

Kompas.com - 31/01/2022, 16:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menilai kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara merupakan kawasan yang representatif untuk menjalankan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal dalam mengelabui petugas.

Hal tersebut menyusul penggerebekan dua perusahaan pinjol yang berbeda oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara belum lama ini.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, lokasi yang terbilang elite itu dipilih untuk mengelabui petugas.

Baca juga: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di PIK 2 Berawal dari Korban Lapor Diancam Saat Ditagih Utang

"Kalau kita lihat, kawasan PIK itu kawasan permukiman dan bisnis yang cukup representatif sehingga ini digunakan mereka (pelaku) untuk katakanlah mengelabui petugas," kata Wibowo dalam konferensi pers di Kantor Polres Jakarta Utara, Senin (31/1/2022).

"Karena dari penggerebekan kantor pinjol yang dilakukan, mereka menyewa ruko di tempat elite, (untuk) menggambarkan bahwa perusahaan ini kuat dari finansial," lanjut dia.

Selain itu, ruko yang menjadi lokasi perusahaan pinjol itu juga disebutkannya tidak menunjukkan adanya aktivitas.

Hal itu terlihat dari kondisi dan suasana lantai 1 ruko yang kosong.

"Kegiatannya ada di lantai 2, 3, dan 4. Begitu pun yang digerebek Tim Polda, lantai 1 kosong. Dari luar orang menganggap ini ruko tidak ada aktivitas, tapi di lantai 2, 3, dan 4 itu aktivitasnya di situ," ujar Wibowo.

Baca juga: WNA Asal China Jadi Tersangka Pinjol Ilegal di PIK, Berikut Perannya...

Bahkan, kata dia, aktivitas di pinjol ilegal itu terus berlangsung meskipun pada hari libur.

Mereka bekerja dengan sistem shift tanpa berhenti dalam satu minggu.

"Bahkan hari libur juga tidak ada. Jam operasionalnya mulai dari jam 9 pagi sampai jam 7-8 malam," kata dia.

Diberitakan, pada Kamis (27/1/2022) malam Polres Metro Jakarta Utara menggerebek lokasi perusahaan pinjol di PIK dan mengamankan 27 orang.

Dari 27 orang itu, telah ditetapkan 3 orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca juga: Polisi Pastikan Dua Perusahaan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi di PIK Tidak Berkaitan

Pada hari sebelumnya, yakni Rabu (26/1/2022), Polda Metro Jaya juga melakukan penggerebekan perusahaan pinjol ilegal di lokasi yang berdekatan.

Lokasi kantor pinjol ilegal itu berdekatan, yakni di Ruko Palladium Blok H Nomor 15 yang digerebek Polres Metro Jakarta Utara.

Sementara penggrebekan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilakukan di Ruko Palladium Blok G7.

Dalam penggerebekan oleh Polda Metro Jaya, terdapat 99 orang yang diamankan dan terdapat 1 orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com