Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengusaha di Depok Diduga Disekap, Pengacara Perusahaan Bantah Ada Penyekapan

Kompas.com - 31/01/2022, 21:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyekapan pengusaha Atet Handiyana Sihombing di Hotel Margo Depok yang terjadi pada akhir Agustus 2021 masih bergulir.

Penyekapan itu disebut dilakukan oleh orang suruhan perusahaan tempat Atet bekerja agar dia menyerahkan seluruh aset dan harta karena dianggap telah menggelapkan uang perusahaan.

Pengacara perusahaan itu, Ngarudy Hariman, angkat bicara dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Hariman membantah kabar soal penyekapan yang dilakukan pihak perusahaan terhadap Atet.

"Ini murni penipuan dan penggelapan yang di-framing seolah penagihan utang yang melibatkan penagih utang atau sipil," kata Hariman dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Oknum TNI yang Sekap Pengusaha di Depok Jalani Sidang Militer, Didakwa Pasal Berlapis

Hariman mengatakan bahwa pihaknya masih mengupayakan restorative justice dalam kasus tersebut.

Hal itu karena pihak perusahaan menanti pengembalian dana yang diduga digelapkan oleh Atet.

"Kami dapat sampaikan juga bahwa peristiwa baik itu yang pengadilan militer menyidangkan kepada dua rekan dari TNI dan kasus di Depok di mana ada beberapa rekan dari perusahaan dan beberapa pihak itu kami akan dorong untuk bisa dibuka secara transparan," kata Hariman.

Hariman mengatakan, pihak perusahaan juga telah melaporkan Atet Handiyana ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

"Saudara Atet juga sudah menjadi tersangka terkait tipu gelap atas laporan daripada perusahaan di Polda Metro Jaya," kata Hariman.

Baca juga: Ini Kasus Penyekapan Pengusaha di Depok yang Bikin Oknum TNI Diseret ke Pengadilan Militer

Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa penyekapan yang diakui Atet Handiyana selama tiga hari sejak 25-27 Agustus 2021 itu karena sejumlah pelaku ingin menyita aset-asetnya.

Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Barunon mengatakan, aset Atet Handiyana diduga hasil penggelapan uang perusahaan.

"Diduga awalnya terkait masalah uang perusahaan, penggelapan uang perusahaan yang dilakukan korban," kata Yogen pada 30 Agustus 2021.

"(Korban) diminta untuk menunjukkan aset-aset yang diduga hasil penggelapan uang perusahaan berupa rumah, berupa kendaraan," kata Yogen.

Pada hari ketiga, lanjut Yogen, terjadi konfrontasi antara korban dan para pelaku. Korban melarikan diri dan meminta pertolongan kepada petugas keamanan hotel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com