JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta Selatan akan memberikan pendampingan terhadap ZF (6), anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di Jagakarsa.
"Kita kerja sama dengan Polres Jakarta Selatan. Kita melayani pendampingan hukum dan psikologis korban," ujar Satuan Pelaksana P2TP2A Kota Jakarta Selatan, Rizka Arofani, saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Anak Usia 6 Tahun Korban Pencabulan Tukang Siomay Trauma, Orangtua: Takut Lihat Laki-laki
Rizka mengatakan, saat ini P2TP2A Jakarta Selatan telah koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan terkait penanganan dini terhadap korban.
Korban diketahui sedang tidak berada di rumah, melainkan di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Kita akan menjangkau korban setelah korban sampai Jakarta. Kita kontak terus korbannya. Saat ini sedang berada di Bogor," ucap Rizka.
Sebelumnya diberitakan, kekerasan seksual yang dialami oleh ZF terkuak setelah dia melapor ke orangtuanya, MBR. ZF menghubungi ayahnya itu melalui telepon dan mengadukan perbuatan K alias Tebet.
"Via telepon (mengadunya) karena saya kan kerja. Itu Jumat pekan lalu. Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangaka ini," ujar MBR.
Baca juga: Polisi Sebut Tukang Siomay yang Setubuhi Anak Usia 6 Tahun di Jagakarsa Kerap Berpindah Tempat
MBR mengatakan, ZF bercerita bahwa dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh K alias Tebet. Akibatnya, ZF mengeluh sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil.
"Saya pancing-pancing terus akhirnya dia cerita sampai terjadi persetubuhan. Kalau waktu kejadian persisnya kapan saya tidak tahu. Cuma diceritakan kemarin," kata MBR.
Lantas, MBR membawa ZF ke rumah sakit untuk melakukan visum. Menurut keterangan dokter, terdapat lecet pada bagian kemaluan ZF.
"Kemarin pas divisum belum ada hasilnya si dokter tersebut bilang ada lecet," kata MBR.
Kini, kasus tersebut telah dilaporkan oleh MBR ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.
Baca juga: Polisi Masih Buru Tukang Siomay yang Setubuhi Anak Berusia 6 Tahun di Jagakarsa
Kasat Reskirm Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, saat ini penyidik tengah memburu pelaku.
Pelaku disebut kerap berpindah-pindah tempat setelah perbuatan yang dilakukan terhadap ZF terkuak.
"Kita sementara masih lidik, tapi kita sudah proses atau terima laporan (korban)," ujar Ridwan saat dihubungi, Senin (31/1/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.