TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengakui, pihaknya melanggar surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang penerapan pembelajaran tatap muka (PTM).
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2022 yang diterapkan pada 25-31 Januari 2022, SKB 4 Menteri mewajibkan pemerintah kota/kabupaten berstatus PPKM level 2 untuk menerapkan PTM 100 persen/kapasitas lain.
Pada saat yang bersamaan, Pemkot Tangerang yang saat itu menerapkan PPKM level 2 memutuskan untuk membatalkan penerapan PTM 100 persen.
Baca juga: Pemprov DKI Evaluasi Penerapan PTM di Jakarta
Mulai 26 Januari 2022, Pemkot Tangerang kemudian menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Pengakuan soal melanggar SKB 4 Menteri itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin.
"Iya (tak sesuai SKB 4 Menteri)," kata Jamaluddin, saat ditanya apakah pihaknya memang melanggar SKB 4 Menteri lantaran menerapkan PJJ, melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).
Jamaluddin berujar, pihaknya melanggar SKB 4 Menteri berkait penerapan PTM dan memutuskan untuk menerapkan PJJ karena mengutamakan kesehatan dan keselamatan murid.
Di sisi lain, Dindik Kota Tangerang terus mengevaluasi penerapan PJJ agar skema pembelajaran itu dapat berjalan maksimal.
Baca juga: Covid-19 di Depok Melonjak 1.083 Kasus Sehari, PTM 100 Persen Tetap Berlanjut
"Pokoknya kita mementingkan kesehatan dan keselamatan. Ya kita evaluasi terus, terutama guru-guru, supaya pembelajarannya tetap maksimal secara PJJ ini," ucapnya.
Dia menyebut, usai pihaknya menerapkan PJJ, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar penerapan PTM dievaluasi.
Dengan demikian, menurut Jamaluddin, langkah Pemkot Tangerang atas penerapan PJJ sebelum Jokowi menginginkan agar PTM dievaluasi sudah tepat.
"Disuruh evaluasi lagi yang PTM, Itu kan instruksi dari Pak Jokowi, dari Presiden. Bagaimana pun lebih tinggi Pak Presiden dari pada Menteri," kata Jamaluddin.
Baca juga: Ingin PTM 100 Persen Dievaluasi, Pemkot Depok Bakal Kirim Surat ke Kemendagri
Diberitakan sebelumnya, Jokowi akhirnya meminta agar PTM dievaluasi, setelah sebelumnya Pemerintah terus menegaskan sekolah tatap muka 100 persen di sejumlah daerah terus berjalan sekalipun kasus Covid-19 mengalami lonjakan.
"Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi, Selasa (1/2/2022).
Jokowi meminta jajarannya untuk berhati-hati menyikapi kondisi pandemi saat ini karena kasus aktif Covid-19 naik sangat tinggi, usai varian Omicron menyebar di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.