TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, pengembang bernama Samtari (40) diduga tidak hanya menipu pembeli unit rumah di Klaster Jasmine Residence 4, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengungkapkan bahwa Samtari juga diduga menipu pembeli rumah di Melati Residence, Jelupang, Serpong Utara, Tangsel.
"Memang ada dua lokasi yang menjadi obyek (penipuan). Yang pertama itu di Jasmine Residence dan yang kedua di Melati Residence," ungkap Sarly dalam rekaman suara, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Pengembang di Tangsel Ditangkap Polisi Usai Diduga Gadaikan Sertifikat Tanah secara Diam-diam
Lokasi yang dijadikan klaster Jasmine Residence 4 merupakan tanah pribadi milik Samtari. Dia kemudian membangun klaster di sana.
Namun, kata Sarly, Samtari tak mampu menyelesaikan pembangunan klaster itu karena tidak memiliki uang yang cukup.
Samtari kemudian menggadaikan sertifikat tanah klaster Jasmine Residence 4 kepada orang lain. Dia menggadaikan sertifikat itu untuk menutup utang-utangnya.
Baca juga: Kronologi Kasus Dugaan Penipuan oleh Pengembang Perumahan di Tangsel Versi Pembeli
Lalu, dengan niat menutup utangnya, Samtari hendak membangun klaster Melati Residence di Jelupang. Dia sudah menerima duit dari pembeli rumah di klaster itu.
Namun, tanah di Jelupang yang hendak dijadikan klaster Melati Residence bukanlah milik Samtari.
"Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa lokasi tanah yang menjadi klaster Jasmine Residence, SHM-nya dijaminkan ke pihak lain," sebut Sarly.
"Dan untuk lokasi tanah yang menjadi klaster Melati Residence, lokasi tanahnya milik orang lain," sambungnya.
Baca juga: 23 Pembeli Rumah di Tangsel Ditipu Pengembang, Pembangunan Mangkrak dan Sertifikat Tanah Digadaikan
Pembeli rumah di klaster Jasmine Residence 4 dan pembeli di klaster Melati Residence kemudian melaporkan Samtari atas kasus penipuan.
Sarly berujar, Samtari ditangkap pada 29 November 2021.
Oleh kepolisian, Samtari disangkakan Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.