Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabodetabek Mulai Kewalahan, Minta Status PPKM Ditingkatkan hingga Tabrak Aturan

Kompas.com - 05/02/2022, 11:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

 Jakarta Minta Pembatasan Lebih Ketat

DKI Jakarta juga belakangan meminta pemerintah pusat untuk menaikkan level PPKM karena status PPKM level 2 saat ini dirasa tak lagi cukup untuk menahan laju penularan Covid-19.

”Pemprov DKI mengusulkan perlunya kenaikan level PPKM," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria seperti dilansir dari Kompas.id, Jumat (4/2/2022).

Usul peningkatan PPKM itu tak lain disebabkan karena kasus Covid-19 di ibu kota yang terus menanjak dari waktu ke waktu.

Baca juga: Setelah Depok, Kini Giliran DKI Minta Level PPKM Ditingkatkan

Per Jumat kemarin saja, kasus Covid-19 di ibu kota bertambah sebanyak 13.179. Angka tersebut didapatkan berdasarkan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terhadap 55.471 orang.

Riza menambahkan, usulan kenaikan level PPKM itu bahkan bukan hanya bagi DKI Jakarta saja. Kota-kota lain di Banten dan Jawa Barat yang berbatasan dengan ibu kota juga diusulkan untuk naik level sehingga tercipta sinergi bersama untuk melawan penularan Covid-19.

"Nanti lihat ada peningkatan (kasus) di Jawa Barat, Banten, Jakarta. Juga kita lihat daerah-daerah lain saling berinteraksi, saling berhubungan. Untuk itu, perlu dipertimbangkan apakah kita di level 2 atau level 3," ujar Riza.

Baca juga: Tingkat Keterisian RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Capai 61 Persen

 

 

Ahmad Riza melanjutkan, dengan penambahan kasus dan usulan menaikkan status PPKM, DKI mengimbangi dengan penyiapan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang harus menjalani isolasi mandiri (isoman).

”Kami akan persiapkan bansos untuk isoman, isolasi mandiri, bahkan dapur umum di lima wilayah,” katanya.

Langgar Aturan Pemerintah

Beda dengan DKI dan Depok yang masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sejumlah wilayah penyangga ibu kota lain justru langsung menabrak aturan pusat guna menerapkan pembatasan yang lebih ketat. 

Ini terlihat dari pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang dihentikan total dan diganti dengan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Padahal, pemerintah pusat mewajibkan PTM tetap berlangsung dengan kehadiran minimal 50 persen siswa di wilayah PPKM level 2.

Pemerintah Kota Tangerang secara terang-terangan mengakui telah melanggar SKB 4 Menteri karena menghentikan sementara proses PTM dan menerapkan PJJ sejak 26 Januari 2022 lalu. Pengakuan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin.

"Iya (tak sesuai SKB 4 Menteri)," kata Jamaluddin melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Setop PTM dan Langgar SKB 4 Menteri, Pemkot Tangerang: Itu Kan Instruksi Presiden

 

Namun Pemkot Tangerang beralasan penghentian PTM itu dilakukan demi keselamatan peserta didik dan juga para pengajar, serta mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas. Pemkot juga beralasan bahwa langkah penghentian PTM itu sudah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta pelaksanaan PTM di Banten, Jakarta dan Jawa Barat dievaluasi.

"Disuruh evaluasi lagi yang PTM, Itu kan instruksi dari Pak Jokowi, dari Presiden. Bagaimana pun lebih tinggi Pak Presiden dari pada Menteri," tegas Jamaludin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com