JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di Ibu Kota mengalami penurunan.
Menurut dia, saat ini BOR sebesar 62 persen sebelumnya BOR di DKI mencapai angka 63 persen.
"Terkait rumah sakit ada peningkatan jadi 62 persen, sebenarnya turun karena kemarin 63 sekarang dari 5.818 yang disiapkan terpakai 3.631," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Luhut Sebut BOR Jadi Penentu Jabodetabek PPKM Level 3, Berikut BOR di Sejumlah Daerah
Riza menegaskan, Pemprov DKI selalu mampu untuk menambah kapasitas rumah sakit dan tempat tidur ICU apabila nantinya diperlukan.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta.
"Jadi sekali lagi kami memastikan adanya peningkatan sarana prasarana, rumah sakit, puskesmas kecamatan, tenaga kesehatan, oksigen, masker, APD semuanya kebutuhan terkait covid kami pastikan siap di DKI," ujarnya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir jangan sampai terpapar hoaks dan lain lain semuanya mendengarkan menunggu informasi dari pemprov," ucap dia.
Baca juga: PPKM Jakarta Kembali ke Level 3, Anies: Kita Akan Laksanakan
Sebagai informasi, jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta saat ini terus mengalami lonjakan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Minggu (6/2/2022), tercatat ada penambahan sebanyak 15.825 kasus.
Dengan demikian jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di DKI Jakarta hingga kini mencapai 980.970 kasus.
Sebanyak 899.957 di antaranya telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 91,7 persen.
Sementara, 13.794 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,4 persen. Sedangkan tingkat kematian sebesar 3,2 persen.
"Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 22,0 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,3 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.