Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Dicecar Munarman karena Beri Kesaksian Berdasarkan Informasi di Media Sosial

Kompas.com - 09/02/2022, 15:17 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) berinisial AH, dicecar oleh terdakwa Munarman karena memberikan kesaksian berdasarkan informasi di media sosial.

Hal ini terjadi dalam sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Saat Munarman Pertanyakan Kontribusinya terhadap ISIS karena Dianggap Figur Publik Gerakan JAD...

Awalnya, AH memberikan kesaksian bahwa Munarman memiliki kedekatan hubungan dengan tokoh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) almarhum Fauzan Al Anshori.

Adapun AH merupakan anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) sekaligus narapidana terorisme.

"Saudara bisa katakan saya memiliki hubungan sangat erat dengan Fauzan itu, itu hubungan sangat erat bagaimana?" tanya Munarman kepada AH.

AH mengetahu kedekatan itu saat dirinya dan Fauzan Anshori masih menjadi petinggi MMI sekitar 2002-2003 dan pihaknya meminta Munarman untuk menjadi pengacara MMI.

"Berdasarkan dari awal pertemuan dulu ya. Artinya bersama-sama dalam hal penanganan kasus, terutama kasus itu terus menerus. Saya lihat seperti itu," kata AH.

"Kasus mana yang Anda maksud?" tanya Munarman lagi.

"Kasus yang dulu dimulai dengan klarifikasi. Kemudian kan berlanjut itu," kata AH.

Baca juga: Cerita Saksi Saat Satu Seminar soal ISIS dengan Munarman

Mendengar itu, Munarman kemudian mencecar AH terkait berita acara pemeriksaan (BAP) yang menurut Munarman ada kesalahan pemahaman terkait dengan kedekatan dirinya dengan Fauzan Anshori.

"Saya mau memperjelas karena ada misleading dan framing, dalam BAP nomor 5 ya, kalimatnya begini, 'setelah Fauzan menjadi tokoh JAD, saya melihat Munarman memiliki hubungan yang sangat erat dengan Fauzan, dan saya sering melihat Munarman dan Fauzan menghadiri kajian tentang Daulah Islamiyah/ISIS, sehingga saya dapat yakini Fauzan mendukung Daulah Islamiyah'," tutur dia.

"Pertanyaan saya, saudara lihat langsung itu bagaimana?" tanya Munarman.

"Tadi sudah saya jawab, saya tidak melihat langsung. Saya melihat media sosial," tutur AH.

"Jadi kalimat di BAP ini berdasarkan pengetahuan saudara dari medsos saja?" ucap Munarman.

"Iya," jawab AH.

Baca juga: Munarman kepada Saksi: Apa Kontribusi Saya terhadap ISIS?

Adapun Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Eks Sekretaris FPI itu disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Diketahui organisasi teroris ISIS muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com