"Mengingat kalau para pekerja (tamping) itu bergabung dengan yang banyak, maka dia mungkin tidur bisa terganggu, besok bekerjanya mungkin kurang maksimal. Itu mungkin ya (alasan pemisahan tamping dan yang lain) dari awal sudah seperti itu penempatannya," papar Asep.
Dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Tangerang diungkap salah satu napi bernama Ryan yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kebakaran lapas.
Saar itu, majelis hakim bertanya sudah berapa lama Ryan mendekam di aula Blok C2, lokasi yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang.
Ryan mengaku sudah tiga bulan berada di aula. Dia lalu ditanya mengapa memilih tidur di aula.
"Yang di kamar prosesnya gimana?" tanya majelis hakim, saat sidang di PN Tangerang, Selasa kemarin.
"Ya masuk kamar bayar juga, orang lama," kata Ryan.
"Orang-orang masuk ke aula?" majelis hakim kembali bertanya.
"Ya bayar lah, enggak tahu juga," ujar Ryan.
"Di aula bayar?" tanya majelis hakim.
"Seminggu Rp 5.000," tutur Ryan.
Menurut Ryan, uang Rp 5.000 itu untuk kebersihan.
Lalu, saat ditanya berapa uang yang keluar untuk membayar kamar di Blok C2, Ryan mengaku narapidana keluar duit Rp 1 juta-Rp 2 juta.
"Ada yang bayar Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta," beber Ryan.
"(Bayaran itu) seterusnya sampai pulang. Sekali bayar saja," sambungnya.
Kesaksian Ryan soal jual beli kamar di Lapas Tangerang berhenti di situ.
Sebab, saat majelis hakim bertanya lebih lanjut soal kamar yang diperjualbelikan, jaringan antara PN Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang terputus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.