Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MCB Kerap Turun, Bendahara Lapas Tangerang Klaim Pembayaran Listrik Cenderung Normal

Kompas.com - 15/02/2022, 21:52 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pembayaran listrik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang disebut normal pada periode Januari hingga 8 September 2021, atau saat lapas itu terbakar.

Hal itu terungkap saat sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (15/2/2022).

Terungkapnya pembayaran listrik yang cenderung normal itu bermula saat majelis hakim bertanya apakah pihak lapas pernah membayar listrik melebihi anggaran yang disiapkan.

"Tahun 2021 tidak ada," kata Bendahara Lapas Kelas I Tangerang Willy Gunawan dalam persidangan.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Disebut Tak Pernah Periksa Jaringan Listrik

"Rata-rata berapa tiap bulan? Normal?" tanya hakim.

"Normal, kemarin di Rp 140 juta-Rp 150 jutaan (per bulan)," ucap Willy.

Majelis hakim lalu bertanya, jika terjadi kelebihan pemakaian listrik, apakah pihak lapas mengetahuinya atau tidak.

Baca juga: Sebagian Besar Napi Lapas Tangerang Disebut Curi Daya Listrik

Menurut Willy, pemakaian listrik di lapas sebelum kebakaran cenderung datar.

Majelis hakim menegaskan, berdasar sidang pekan lalu yang juga beragendakan pemeriksaan saksi, miniatur curcuit breaker (MCB) di Blok C2 sering tiba-tiba turun pada Agustus 2021 atau satu bulan sebelum lapas itu terbakar.

Hakim lalu menganalogikan, berdasar kesaksian itu, maka ada penggunaan listrik yang melebihi batas.

"MCB-nya kelebihan pemakaian, sehingga listriknya melonjak, benar enggak itu?" hakim bertanya.

Baca juga: Kesaksian saat Sidang, Sudah 4 Tahun Jaringan Listrik di Lapas Tangerang Belum Diganti

"Benar," kata Willy.

Namun, saat hakim bertanya kembali apakah ada lonjakan pemakaian listrik mulai Januari-8 September 2021, Willy mengaku bahwa tak ada lonjakan pemakaian listrik.

"Tidak ada lonjakan, kurang lebih," sebut Willy.

"Sama tiap bulan (tak ada lonjakan listrik)?" hakim kembali bertanya.

"Iya," sebut Willy.

Untuk diketahui, selain saksi, juga hadir empat terdakwa dalam sidang hari ini. Mereka adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Sidang pertama yang digelar pada 25 Januari 2022 beragendakan pembacaan dakwaan.

Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com