JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjelaskan posisinya dirinya dalam acara baiat di Pondok Pesantren milik Ustaz Basri di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 25 Januari 2015 silam.
Munarman mengatakan, ia hanya memenuhi undangan sebagai penceramah.
Ia mengaku tidak menghentikan acara pembaiatan terhadap kelompok teroris ISIS itu karena bukan wilayahnya.
Baca juga: Tak Hentikan Acara Baiat di Makassar, Munarman Beralasan Itu Bukan Wilayah Kekuasaannya
"Ketika ada baiat, apakah tidak usaha minta izin secara halus untuk tinggalkan ruangan?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) dalam lanjutan sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022).
"Sebagaimana yang disimak di video, saya sempat asik main handphone," jawab Munarman.
Munarman mengatakan bahwa dirinya tidak lagi mengikuti proses peralihan acara, dari seminar ke baiat.
"Ketika mereka berbaiat, saya nengok, itu spontan saja," tutur Munarman.
Munarman mengatakan, seandainya pembaiatan itu dilaksanakan di markas FPI, dirinya akan melarang acara tersebut.
Baca juga: Luruskan Kata Baiat Saat Ahli Bongkar Isi Chat Munarman, Kuasa Hukum: Baiat Pelantikan Pengurus FPI
"Tapi itu bukan (di) FPI, itu di tempat orang," ujar Munarman.
Sebelumnya, ahli yang dihadirkan JPU berinisial S menyebutkan, kehadiran terdakwa Munarman dalam acara seminar di Makassar itu dikategorikan sebagai aktivitas mendukung kelompok teroris ISIS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.