Namun pada awal tahun 2022, kata dia, pihaknya mendengar informasi bahwa developer tersebut telah menjual seluruh lahannya kepada sebuah developer lain yang developer tersebut juga menjual lagi ke Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini PT Sarana Jaya.
Sementara itu, Alamsyah, yang juga mewakili warga mengatakan bahwa pihaknya sangat mengharapkan solusi dari pemerintah tentang hal ini.
"Jangan sampai merugikan hak kami, karena di lain sisi ada wilayah lain yang masih kosong dari permukiman," kata dia.
Alamsyah mengatakan, secara amdal, lokasi tersebut bahkan tidak lulus untuk dibangun tempat seperti FPSA.
Kemudian secara peruntukan, wilayah tersebut juga bukan untuk industri, melainkan perumahan.
"Bahkan selama perubahan kepemilikan pun, tidak ada perubahan peruntukkan tapi sekarang tiba-tiba berubah. Ternyata bukan cuma sekedar industri tapi industri sampah. Selain faktor lokasi ada perubahan peruntukkan yang jauhnya minta ampun," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.