Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan Paket Minyak Goreng Murah di Koja, Pelaku Gunakan Sistem "Pre-order"

Kompas.com - 21/02/2022, 16:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menjadi korban penipuan terkait penjualan paket minyak goreng dan mi instan murah.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, kasus ini bermula pada September 2021.

Pelaku berinisial DA (39) menjual minyak goreng dan mi instan dengan sistem pra-pesan atau pre-order (PO) yang diumumkan melalui media sosial.

"Ini kasus penipuan yang diawali pada September 2021. Pelaku membuat status di salah satu media sosial dengan tulisan open PO minyak goreng murah harga Rp 150.000," kata Wibowo, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Modus Penipuan Paket Minyak Goreng Murah di Koja, Tawarkan Harga Murah ke Pembeli

Menurut Wibowo, pelaku sengaja membuat status tersebut agar banyak dibaca banyak orang.

Kemudian, salah satu korban tertarik dengan tawaran pelaku.

"Selanjutnya (korban) menghubungi, menanyakan langsung, dan berminat terhadap barang yang ditawarkan pelaku," kata dia.

Namun, pelaku meminta syarat uang pembayaran harus dibayar di muka.

Uang tersebut harus ditransfer ke rekening pelaku dengan perjanjian delapan hari barang berupa minyak goreng dan mie instan akan dikirim.

"Namun sampai batas waktu yang ditentukan, barang ini tidak dikirim sehingga korban melapor," tutur Wibowo.

Saat ini polisi telah menangkap DA yang merupakan warga Koja.

Wibowo menuturkan, saat ini sudah ada laporan yang dibuat oleh dua orang korban, yaitu Endang dan Natasya.

Keduanya juga telah memberikan sejumlah bukti pendukung karena mengalami kerugian hingga ratusan juta Rupiah.

"Ibu Endang kerugian Rp 135 juta, Ibu Natasya Rp 160 juta, kurang lebih. Masih ada korban-korban lainnya," kata dia.

Baca juga: Ibu-ibu di Koja Tertipu Paket Minyak Goreng dan Mie Instan Murah, Total Kerugian Rp 1,6 Miliar

Sebelumnya diberitakan, salah satu korban penipuan berinisial EN (39) membuat laporan ke Polsek Koja, pada Sabtu (19/2/2022).

Pada awal Januari 2022, EN ditawari paket minyak goreng dan mi instan dengan harga di bawah standar, masing-masing Rp 135.000 per 12 liter (karton) dan Rp 80.000 per dus.

"Korban tertarik. Selanjutnya korban membeli dengan cara menyerahkan uang terlebih dahulu dan delapan hari kemudian barang baru diserahkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam keterangannya, Minggu (20/2/2022).

Korban sudah mengeluarkan uang Rp 135 juta untuk pembelian 987 karton minyak goreng dan 30 dus mie instan.

Uang itu dibayarkan enam kali atau secara bertahap. Namun, setelah jatuh tempo, barang yang dijanjikan tidak kunjung datang.

Polisi mencatat, ada enam orang lainnya yang juga menjadi korban penipuan DA.

Total kerugian yang diderita para korban mencapai sekitar Rp 1,6 miliar, itu belum seluruhnya. Sebab, masih ada korban yang kerugiannya belum diketahui.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com