Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Klaim Pengerukan Kali Mampang Selesai 100 Persen, Penggugat: Pengerjaan Belum Tuntas

Kompas.com - 22/02/2022, 15:24 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan kuasa hukum Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya melakukan klaim sepihak dengan menyebut pengerukan Kali Mampang sudah selesai.

Sebab, kata dia, sampai saat ini proses pengerukan Kali Mampang belum selesai dan masih dilakukan.

"Per hari ini masih dilakukan pengerukan di Kali Mampang," kata Francine kepada Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Kali Mampang Menyempit, Harusnya Selebar 20 Meter, Kini Tinggal 2-10 Meter

Francine menegaskan, kliennya sudah menempuh berbagai macam cara untuk membuat Kali Mampang dikeruk salah satunya melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tahun 2019–2021.

Kemudian, keberatan disampaikan juga secara tertulis langsung kepada Gubernur DKI Jakarta pada 5 Maret 2021 hingga akhirnya penggugat memutuskan untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Dan akhirnya putusan PTUN membuktikan bahwa Gubernur DKI Jakarta belum mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya," ujarnya.

"Dan belum memproses pembangunan turap di Kelurahan Pela Mampang, sehingga diwajibkan untuk mengerjakannya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeklaim bahwa pengerukan Kali Mampang sudah rampung 100 persen.

Baca juga: PTUN Perintahkan Anies Bangun Turap Kali Mampang, Camat: Perlu Penggusuran

Pengerukan itu, kata Anies, melibatkan tiga alat berat yang terdiri dari dua amphibious mini dan satu ekskavator mini.

"Salah satu wilayah, yaitu Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, pengerukan sudah 100 persen selesai," kata Anies, dikutip dari akun Instagram resminya @aniesbaswedan, Senin (21/2/2022).

"Dengan target volume 733,5 meter kubik yang dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai dengan 22 Januari 2022," lanjut dia.

Anies mengatakan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) melaksanakan kegiatan gerebek lumpur guna memperluas daya tampung waduk, sungai, dan kali untuk menghadapi musim hujan.

Gerebek lumpur, tambah dia, juga dilakukan oleh Dinas SDA sepanjang tahun.

Baca juga: Turap Kali Mampang Belum Bisa Dibangun, Camat: Ukuran Trase Kali Tak Ideal

"Bila teman-teman melihat ada sungai atau kali di lingkunganmu yang mulai dangkal atau penuh sampah silakan laporkan lewat (aplikasi) Jaki untuk segera ditangani," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com