Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI di Cikini: Pelaku Debt Collector Suruhan, Dibayar Rp 1 Juta Per Orang

Kompas.com - 23/02/2022, 07:20 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.10 WIB di area Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, satu per satu mulai terungkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pengeroyok Haris berjumlah empat orang. Mereka berasksi atas dasar perintah seseorang berinisial SS.

Dua dari empat pengeroyok Haris pun akhirnya tertangkap. Polisi juga turut menangkap SS sebagai pemberi instruksi kepada empat eksekutor tersebut.

Polisi kini tengah fokus mengejar dua pelaku lain yang masih buron, sekaligus mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan terhadap Haris.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut 4 Pengeroyok Ketua Umum KNPI Dibayar Rp 1 Juta per Orang

Dipukuli saat turun mobil

Haris menceritakan, insiden pengeroyokan yang menimpanya terjadi ketika dia hendak bertemu dengan koleganya di Restoran Garuda. Lokasinya berada tepat di seberang Taman Ismail Marzuki, Cikini, Menteng Jakarta Pusat.

"Jadi saya berniat ketemu dengan tim hukum DPP KNPI di rumah makan Restoran Garuda Cikini yang seberang depan Taman Ismail Marzuki," ujar Haris dalam keterangan suara yang diterima.

Sesampainya di area parkir kendaraan, Haris pun turun dari mobilnya dan langsung mendapatkan pukulan benda tumpul dari arah belakang.

Ketika mencoba menengok ke arah belakang, Haris didorong dan langsung keroyok oleh pelaku yang seluruhnya berjumlah empat orang.

"Setelah dihajar, saya lihat ke belakang ada lagi yang menghajar saya di bagian wajah. Abis itu saya ada yang dorong, dan saya tahan," kata Haris.

Baca juga: Polisi Sebut Ketua Umum KNPI dan Pengeroyoknya Tak Saling Kenal

Saat pengeroyokan tersebut, lanjut Haris, pelaku juga mengintimidasi dia dengan kalimat bernada ancaman pembunuhan. Akibat peristiwa itu, Haris harus mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami sejumlah luka di kepala dan wajah.

"Saya duduk sambil lindungi kepala belakang dan depan itu dua orang lebih. Satu orang meneriakan 'bunuh, mati, bunuh mati', seperti itu," sambung dia.

Kasus pengeroyokan tersebut kemudian dilaporkan Haris ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Februari 2022.

Pengeroyok adalah debt collector

Sehari kemudian, yakni pada Selasa (22/2/2022), Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyidik telah menangkap dua dari empat pengeroyok Haris. Para pelaku diketahui berporfesi sebagai debt collector.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kedua pelaku berinisial NA (35) dan JT (43). Sementara itu, dua orang pelaku lain berinisial H dan I hingga kini masih buron.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Pengeroyok Ketua Umum KNPI di Cikini adalah Debt Collector

"Pelaku yang berhasil ditangkap dari empat orang yang ada di TKP, dua orang pelaku utama berhasil kami tangkap," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com