Djaharuddin pun tak menampik bahwa pengerukan Kali Mampang mengalami beberapa kendala. Salah satunya trase kali yang tak ideal karena adanya bangunan di bantaran.
Menurut Djaharuddin, apabila pengerukan lumpur terus dilakukan atau terlalu dalam, tak menutup kemungkinan dapat menyebabkan bangunan di bantaran roboh.
"Ada beberapa warga, terutama mereka yang mendirikan bangunan di bantaran kali, apabila dilakukan pengerukan dalam (bisa) menyebabkan rumah mereka roboh," kata DJaharuddin.
Baca juga: Kali Mampang Menyempit, Harusnya Selebar 20 Meter, Kini Tinggal 2-10 Meter
Meski belum inventarisasi, namun Djaharuddin mengklaim bahwa sejumlah rumah yang ada di bantaran Kali Mampang itu memilik sertifikat.
"Kita belum menginventaris secara total ya, tapi dari informasi-informasi lapangan yang kami dapat itu mereka sudah melakukan sertifikasi terhadap bangunan dan tanah yang mereka miliki di bantaran Kali Mampang," ucap Djaharuddin.
Selain pengerukan, proses pembangunan turap pada Kali Mampang juga ikut terkendala imbas adanya rumah yang berdiri di bantaran.
Untuk mengeksekusi pembangunan turap, maka pemerintah perlu melakukan penggusuran terhadap sejumlah rumah yang ada di bantaran.
"Tentunya butuh pembebasan-pembebasan lahan. Kedua, rumah warga yang berada di pinggiran bantaran kali ini, tentunya harus kita tertibkan," kata
Sementara itu, Kepala Seksi (kasie) Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Selatan, Junjung mengatakan, lebar Kali Mampang telah menyempit.
Kali Mampang seharusnya memiliki lebar 20 meter. Namun kenyataannya, lebar Kali Mampang saat ini hanya berkisar 6-10 meter, bahkan di titik tertentu lebarnya hanya 2 meter.
"Kalau lebar itu sebenarnya 20 meter. Nyatanya mana ada (20 meter), existing antara 6-10 meter. Di Pasar Jagal bisa-bisa (lebarnya) 2 meter," ujar Junjung saat dikonfirmasi terpisah, Selasa (22/2/2022).
Junjung mengatakan, lebar Kali Mampang menyempit karena banyak bangunan atau rumah dibangun di bantaran.
"Nanti mau disampaikan ke camat atau lurah, makanya kok banyak bangunan di pinggir kali," kata Junjung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.