Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2022, 17:38 WIB
Penulis Joy Andre
|

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi meringkus 11 pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Raya Langkap Lancar, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

“Reskrim Polsek Serang Baru telah mengamankan 11 terduga pelaku tawuran pelajar yang melibatkan (siswa) SMK Citra Mutiara dengan Sekolah Al Manar di wilayah Serang Baru yang videonya viral di medsos,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan saat rilis pers, Rabu (23/2/2022).

Gidion menjelaskan, siswa kedua sekolah tersebut mulanya tawuran di Jalan Raya Kampung Rawa Bambu, Cibarusah, pada 15 Februari 2022.

Baca juga: Antisipasi Tawuran, Polres Bekasi Bentuk Tim Khusus hingga Datangi Sekolah untuk Edukasi

Keesokan harinya, 16 Februari 2022, siswa SMK Al Manar kembali menantang siswa SMK Citra Mutiara. Mereka sepakat untuk tawuran lagi di Jalan Warung Belut, Serang Baru.

Video tawuran tersebut viral di media sosial.

"Tawuran tersebut dilakukan dengan cara (janjian di) WhatsApp. Siswa Citra Mulia diminta untuk mencegat siswa Al Manar yang hendak lewat, namun tak digubris. Selanjutnya kemudian siswa Al Manar mengajak tawuran saja," ungkapnya.

Pelaku yang ditangkap polisi adalah AR (19), AH (18), HM (16), AR (17), MER (16), ABA (17), DF (17), DFS (17), DAK (16), SH (16), SK (15).

Baca juga: Dikeroyok Debt Collector, Ketua KNPI Haris Pertama: Saya Bukan Orang yang Suka Ngutang...

Dari tangan kesebelas pelajar tersebut diamankan barang bukti berupa senjata tajam untuk dipakai tawuran.

“Masing-masing membawa senjata yang diduga untuk tawuran,” lanjut Gidion.

Semua pelajar yang dtangkap disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Mereka diancam dengan hukuman maksimal penjara 10 tahun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hakim Minta Mario Dandy Buka Masker saat Berbicara di Sidang

Hakim Minta Mario Dandy Buka Masker saat Berbicara di Sidang

Megapolitan
Lakukan Penganiayaan terhadap D, Mario Dandy Sengaja Incar Bagian Kepala

Lakukan Penganiayaan terhadap D, Mario Dandy Sengaja Incar Bagian Kepala

Megapolitan
Urai Kemacetan di Jalan Condet, GIS Minta Dishub dan Satpol PP Atur Lalin Tiap Pagi

Urai Kemacetan di Jalan Condet, GIS Minta Dishub dan Satpol PP Atur Lalin Tiap Pagi

Megapolitan
Koalisi Pejalan Kaki Sebut Negara Takut Selesaikan Persoalan Trotoar Kedubes AS

Koalisi Pejalan Kaki Sebut Negara Takut Selesaikan Persoalan Trotoar Kedubes AS

Megapolitan
Bukan Shane, Mario Awalnya Ajak 2 Temannya Aniaya D, tapi Ditolak

Bukan Shane, Mario Awalnya Ajak 2 Temannya Aniaya D, tapi Ditolak

Megapolitan
JLNT Pluit Mangkrak, Ada Bekas Pohon Ditebang di Atas Beton

JLNT Pluit Mangkrak, Ada Bekas Pohon Ditebang di Atas Beton

Megapolitan
Dinding Turap Jebol, Rumah Warga Cilodong Jadi Miring ke Arah Kali

Dinding Turap Jebol, Rumah Warga Cilodong Jadi Miring ke Arah Kali

Megapolitan
Di Ruang Sidang, Ayah D Teriaki Mario Dandy Penguasa Jaksel

Di Ruang Sidang, Ayah D Teriaki Mario Dandy Penguasa Jaksel

Megapolitan
Usul Bentuk Pansus, Komisi A DPRD DKI Duga Ada 'Permainan' dalam Pengelolaan Aset Pemda

Usul Bentuk Pansus, Komisi A DPRD DKI Duga Ada "Permainan" dalam Pengelolaan Aset Pemda

Megapolitan
Pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang Masih Butuh Konsolidasi meski Sudah Kantongi Izin

Pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang Masih Butuh Konsolidasi meski Sudah Kantongi Izin

Megapolitan
JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri, Komisi Kejaksaan Tindak Lanjuti Laporan

JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri, Komisi Kejaksaan Tindak Lanjuti Laporan

Megapolitan
Trotoar di Depan Kedubes AS Ditutup, Koalisi Pejalan Kali Minta Pemprov DKI Turun Tangan

Trotoar di Depan Kedubes AS Ditutup, Koalisi Pejalan Kali Minta Pemprov DKI Turun Tangan

Megapolitan
Melihat Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS yang Ditutup sejak 2013, 'Dibentengi' Kawat Berduri dan Beton

Melihat Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS yang Ditutup sejak 2013, "Dibentengi" Kawat Berduri dan Beton

Megapolitan
Pekan Depan, Keluarga D Bakal Bersaksi di Persidangan Mario Dandy

Pekan Depan, Keluarga D Bakal Bersaksi di Persidangan Mario Dandy

Megapolitan
Turap Rumah Warga Cilodong Dua Kali Jebol dalam 2 Pekan Imbas Luapan Kali

Turap Rumah Warga Cilodong Dua Kali Jebol dalam 2 Pekan Imbas Luapan Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com