JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda diduga pelaku tawuran di wilayah Pasar Ular, Jakarta Utara, Rabu (23/2/2022).
Kepala Tim Khusus (Katimsus) 3 Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, Ipda Boas Natalis Dekison menjelaskan, penangkapan bermula ketika petugas berpatroli ke sejumlah titik di Jakarta Utara.
Sesampainya di kawasan Pasar Ular, tim patroli mendapati segerombolan pemuda yang hendak tawuran.
Baca juga: Antisipasi Tawuran, Polres Bekasi Bentuk Tim Khusus hingga Datangi Sekolah untuk Edukasi
"Saat kami melintasi daerah Pasar Ular, kami menemukan segerombolan anak muda yang sedang akan melaksanakan tawuran," ujar Boas dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).
Tim patroli kemudian mengejar dan menangkap tujuh pemuda tersebut. Petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan untuk tawuran.
"Kami mengamankan 7 orang pemuda, dan menemukan tiga motor, serta celurit yang diduga digunakan untuk tawuran," ungkap Boas.
Adapun saat ini, ketujuh pemuda beserta barang bukti yang diamankan diserahkan ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Tawuran di Jalan Siliwangi Depok, Tiga Remaja Dibekuk Polisi
"Kami menyerahkan ke 7 pemuda tersebut beserta 3 buah motor dan celurit ke Polsek Koja," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.